klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin meminta Dinas Pendidikan (Disdik) segera merealisasikan terpenuhinya standar hidup layak bagi seluruh tenaga pengajar, khususnya guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berstatus penerima Honor Daerah (Honda)
Maklum saja, upah guru PAUD di sekolah swasta di Banjarmasin masih sangat rendah. Bahkan jauh dari Upah Minimum Kota (UMK) yang ditetapkan mencapai Rp3 juta lebih, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor : 188.44/0842/KUM/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Selatan, yang ditandatangani pada 7 Desember 2022.
“Kami minta Disdik memberikan perhatian serius terhadap honorer yang selama ini sudah terdaftar dalam penerima Honda, terutama guru honorer di sekolah swasta PAUD,” ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Mathari.
Tak hanya soal itu. Politisi PKS ini mengharapkan tidak ada keterlambatan atau penundaan pembayaran honor bagi seluruh pengajar di Kota Banjarmasin. Sebab, mereka juga sangat memerlukan untuk keperluan sehari-hari.
“Mereka sudah bekerja jadi honor, jadi harus dibayarkan tepat waktu. Jangan sampai tertunda, apalagi tidak dibayarkan. Jadi, kita minta honor guru penerima Honda ditingkatkan dan tak tunda pembayaran,” katanya, seraya menambahkan persoalan ini sudah disampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), baru-baru tadi.(sin/klik)