klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru akan mulai menerapkan Aplikasi ‘Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegritas (Srikandi)’ pada 1 September 2023. Kepastian penerapan aplikasi tersebut disampaikan Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, Senin (14/8/2023) saat seremoni penyerahan akun resmi Aplikasi Srikandi di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru.
Dikatakan Wali Kota Aditya pada kegiatan yang juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, H Said Abdullah dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemko Banjarbaru, aplikasi ini memudahkan bekerja, tidak mengenal waktu, tidak mengenal tempat dimanapun dan kapanpun kita bisa bekerja.
“Jadi ulun minta aplikasi Srikandi ini benar-benar digunakan. Dan ulun minta juga, per tanggal 1 September 2023, ulun tidak menerima surat dalam bentuk kertas lagi. Kita sudah menerapkan paperless. Terkecuali untuk hal-hal tertentu,” kata Aditya.
Karena itu ia meminta agar serluh OPD di lingkup Pemko Banjarbari segera menerapkannya. “Bagi para kepala OPD, segera sampaikan kepada bawahan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, banyak manfaat dimiliki Aplikasi Srikandi. Satu diantaranya tanda tanga elektronik yang bisa diakses daring. Penerapan aplikasi ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95/2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Di lingkup Pemko Banjarbaru, penerapan aplikasi ini terlaksana hasil. (to/klik)