Dewan akan Panggil DLH, Terkait Pembanguan TPST Jahri Saleh

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Keinginan Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membangun Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPST) di Kawasan Jalan Jahri Saleh, ternyata mendapat penolakan warga.

Meski demikian, kabarnya DLH tetap melanjutkan rencana pembangunan TPST yang akan difungsikan sebagai TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) tersebut. Disamping itu, untuk menyediakan TPS yang presentatif bagi masyarakat sekitar.

Terkait adanya penolakan warga sekitar tersebut, mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasi, Afrizaldi.

Untuk memastikan persoalan yang terjadi di lapangan, serta mencari solusi terbaik, rencananya pihak dewan akan memanggil DLH untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Terkait hal ini kita akan panggil DLH dan juga perwakilan masyarakat, untuk sama-sama mencari solusi terbaik dari persoalan ini,” ucap Afrizaldi.

Menurut Afrizaldi, ada beberapa hal yang perlu dicermati. Diantaranya, apakah sosialisasi dan penjelasan ke masyarakat sudah dilakukan sesuai aturan. Kemudian, penetapan lokasi TPST juga harus dicermati.

Afrizaldi menegaskan, jka, proses awal dilakukan dengan cermat, tentu tidak ada persoalan di kemudian hari.

“Memang TPS ini merupakan program yang penting untuk menekan permasalahan TPS liar yang masih terjadi. Namun, rencana pembangunannya apakah sudah disosialisasikan ke masyarakat atau belum, dan apakah sudah sesuai penetapan lokasinya,” katanya.

Kendati demikian, Afrizaldi mengharapkan masyarakat agar turut mendukung program yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ini. Serta dapat memberikan solusi, agar program ini bisa direalisasikan. (sin/klik)

BACA JUGA :
Bupati Serahkan Simbolis Bantuan Dana Perbaikan Rumah Rusak Akibat Banjir yang Sempat Tertunda

Berita Terbaru

Scroll to Top