Dana Bantuan Parpol Naik, Dari Rp5 Ribu jadi Rp15 Ribu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Wakil KetuaDPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali F.

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Dalam rangka suksesnya pelaksanaan Pemiihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menaikkan anggaran bantuan untuk Partai Politik (Parpol).

Dana bantuan Parpol di Banjarmasin naik, dari Rp5 ribu menjadi Rp15 ribu persuara. Namun kenaikan Rp 15 ribu persuara tersebut akan diberlakukan pada tahun 2024 mendatang.

“Untuk saat ini masih Rp 5 ribu persuara yang sudah dibayarkan,” ujar Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, di ruang kerjanya kepada wartawan, Senin (11/9/23).

Menurut politisi Partai Golkar ini, dana bantuan parpol bertujuan dipergunakan untuk peningkatan sumber daya manusia, dalam hal politik yakni pendidikan politik. Selanjutnya, tidak ada batas minimum atau maksimal, dalam menentukan kenaikan bantuan Parpol tersebut.

“Memang tidak ada cantolannya untuk penetapannya, namun tergantung kepada kemampuan keuangan daerah,”ujarnya.

Matnor Ali mengatakan, nilai bantuan Parpol persuara di Banjarmasin dinilainya, masih rendah dibandingkan dengan daerah lain lebih tinggi. Tetapi pihaknya kurang ingat berapa total dana bantuan Parpol tersebut yang dianggarkan di APBD.

Untuk di Banjarmasin Parpol yang mendapatkan dana bantuan itu, adalah yang mendapatkan kursi di DPRD Banjarmasin, seperti PAN, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKB, PKS, PPP, Nasdem dan PBB. (sin/klik)

BACA JUGA :
Bupati Buka Musorkab KONI