Dinilai Membahayakan, Pemkab Banjar Rencanakan Sulam Pohon Trembesi dengan Pohon Tanjung

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dalam beberapa pekan ini wilayah Kabupaten Banjar mulai diguyur hujan deras disertai angin kencang.

Hal ini dinilai membahayakan, mengingat di kiri kanan sempadan Jalan Ahmad Yani, dan jalan lainnya banyak pohon besar. Salah satunya pohon trembesi yang rawan roboh atau patah dahannya.

Karena itu, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Banjar secara intens melakukan pemeliharaan dan pemangkasan dahan pohon-pohon tersebut.

“Kegiatan pemeliharaan dan pemangkasan pohon ini sebenarnya rutin kami lakukan, utamanya di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang menjadi prioritas kami,” ujar Khaezar Kusuma selaku Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan (KSDAPLH) Disperkim LH Kabupaten Banjar, Jum’at (10/11/2023).

Kegiatan pemeliharaan dan pemangkasan rutin tersebut dilakukan Disperkim LH Kabupaten Banjar guna mengantisipasi terjadinya pohon tumbang atau dahan patah, yang dapat menggangu arus lalulintas, sehingga menimbulkan korban jiwa di tengah kondisi cuaca seperti saat ini.

“Kegiatan pemeliharaan dan pemangkasan ini memang sudah terjadwal, terkecuali di hari Jum’at. Kita juga melakukan pemangkasan pohon yang berpotensi membahayakan masyarakat berdasarkan permintaan pribadi dan pelaku usaha. Namun, untuk kegiatan penebangan, tentu kita lakukan survei terlebih dahulu, apakah memenuhi syarat dilakukan penebangan,” katanya.

Khaezar Kusuma menjelaskan, selain Disperkim LH Kabupaten Banjar, pihak PLN juga berwenang melakukan pemangkasan dahan pohon yang rawan patah. Tentunya setelah berkoordinasi dengan Disperkim LH.

“Mereka melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke kita. Jadi, PLN juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemangkasan, tapi untuk pohon-pohon yang memang mengganggu jaringan listrik mereka,” ucapnya.

Tak hanya itu, Khaezar Kusuma juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar saat ini tengah berencana melakukan penebangan pohon jenis tanaman trembesi dan ketapang kencana yang berada di kiri kanan sempadan ruas jalan, untuk disulam dengan tanaman baru, seperti pohon tanjung.

BACA JUGA :
Kejar Target Angka Stunting 14 Persen pada 2024, TPPS Kabupaten Banjar Cari Cara Intervensi

“Karena jenis pohon tersebut akarnya dapat merusak fasilitas umum seperti pedestarian jalan dan hal lainnya. Ditambah batang dan dahannya tidak kuat dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Tapi, hal ini masih perlu dilakukan pengkajian terlebih dahulu, agar menjadi dasar kegiatan penebangan pohon yang merupakan aset negara,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top