klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tanggulangi persoalan ruas Jalan Martapura Lama yang amblas di RT01, Desa Telok Selong, Kecamatan Martapura Barat, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar usulkan anggaran perbaikan sebesar Rp5 Miliar.
Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi, melalui Jimmy selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan tanah (soil investigation), maka penanganan ruas Jalan Martapura Lama yang amblas dengan panjang sekitar 60-65 meter menggunakan metode siring jalan, tentu akan mengeluarkan cost yang cukup besar.
“Perencana menilai, metode Corrugated Concrete Sheet Pile (CCSP) tersebut akan lebih banyak cost yang dikeluarkan, dan harus menemukan bantalan tanah kerasnya. Karena itu, penanganan yang akan kita lakukan menggunakan metode box culvert,” ucapnya, Senin (13/11/2023).
Dengan menerapkan metode box culvert yang berfungsi seperti jembatan, papar Jimmy., tentunya dapat mengurangi cost yang dikeluarkan, dan secara safety factor. Serta kekuatan juga dapat dipastikan.
“Insya Allah aman. Sedangkan untuk penanganan ruas jalan yang kita lakukan akan dimulai dari Desa Pekauman hingga ke titik ruas jalan yang amblas tersebut. Karena itu kita ajukan usulan di APBD 2024 sebesar Rp5 Miliar,” ujar Jimmy.
Kendati usulan terkait perbaikan dan pemeliharaan ruas Jalan Martapura Lama tersebut masih belum dilakukan pembahasan. Namun, Jimmy optimis akan mendapat dukungan dari legislatif.
“Persoalan ini juga menjadi perhatian dewan, tentu DPRD Kabupaten Banjar akan memberikan support agar perbaikan ruas jalan di Desa Telok Selong mendapat persetujuan,” pungkasnya.(zai/klik)