klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar, memusnahkan ribuan arsip milik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang sudah tak bernilai guna. Pemusnahan dengan cara dicaah dilakukan, Kamis (16/11/2023) di Depo Arsip Jalan Chandra Kirana, Desa Bincau Kecamatan Martapura, dan dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukumd an Politik, I Gusti Made Suryawati.
Made Suryawati yang hadir mewakili Bupati Banjar, H Saidi Mansyur mengatakan, pemusnahan arsip dilakukan untuk mengurangi jumlah arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan efisiensi. “Sehingga memudahkan pencarian arsip yang dibutuhkan. Serta memberikan tempat bagi arsip yang baru,” ujarnya.
Tentang kearsipan, Made Suryawati mengatakan, fungsi arsip dalam berbangsa dan bernegara sangat menentukan dalam proses pengambilan keputusan. Arsip sebagai rekaman kegiatan lembaga juga merupakan bukti akuntabilitas kinerja, memori dan identitas serta bahan pertanggungjawaban.
Kepala Dispersib Banjar Tofik Norman Hidayat memaparkan, proses pemusnahan arsip sangat panjang. Arsip dari dinas dipilah disampaikan ke tim penilai, setelah dilakukan penilaian baru dipilah yang mana harus dimusnahkan dan yang disimpan untuk menjadi arsip statis
”Periode ini kita musnahkan arsip 5 SKPD dengan total 13 ribu lebih. Ini memang agenda rutin kita, ke depannya jika SKPD tertib melaksanakan pengelolaan arsip maka kemungkinan pemusnahan bisa dilakukan setahun dua kali,” jelas Tofik.
Adapun 5 OPD yang arsipnya dimusnahkan yakni; Inspektorat Daerah kurun waktu 1991-2016 sebanyak 5.768 berkas, arsip Bappedalitbang kurun waktu 1995-2012 sebanyak 1.038, arsip Dinkes kurun waktu 1991-2019 sebanyak 4.757, arsip Dinas Perikanan kurun waktu 1998-2013 sebanyak 1.217 berkas. “Dan arsip Disnakertrans kurun waktu 1982-2016 sebanyak 921 berkas,” kata Norman. (to/klik)