Gelar RDP Bersama Dinsos P3AP2KB, Komisi IV Temukan Kejanggalan Realisasi Anggaran

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pada 17 Januari 2024 kemarin, Komisi IV DPRD telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar.

Dalam pembahasan RDP Komisi IV DPRD yang dipimpin Gusti Abdurrahman (Antung Aman) selaku Ketua Komisi juga sempat menyinggung terkait adanya pengeluaran sebesar Rp150 Juta untuk publikasi melalui tiga media, dan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) Dinsos P3AP2KB yang mencapai Rp2 Miliar.

Menilai ada kejanggalan, hasil gelaran RDP tersebut langsung disampaikan Gusti Abdurrahman ke Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi.

“Hasil RDP sudah kami laporkan dengan Pak Ketua DPRD. Laporan itu merupakan temuan yang perlu ditindaklanjuti, khususnya terkait pengeluaran dana sebesar Rp150 Juta untuk publikasi melalui tiga media, dan juga anggaran Perjadin Dinas Sosial yang mencapai Rp2 Miliar,” ujar Antung Aman.

Senada dengan Komisi IV, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi menilai telah terjadi ketidakwajaran, utamanya terkait besarnya biaya publikasi dan dugaan membonceng Perjadin.

“Saya mendapat laporan hasil RDP Komisi IV. Intinya di dalam laporan tersebut ada penggunaan anggaran di Dinsos P3AP2KB diduga ada yang tidak Wajar. Seperti biaya publikasi dan dugaan ada yang membonceng Perjadin,” ucapnya kepada awak media pada, 18 Januari 2024 kemarin.

Bahkan, Politisi Gerindra ini mempertanyakan terkait pengeluaran biaya publikasi sebesar Rp150 Juta tersebut, dan menduga ada yang tidak beres.

“Kemarin sudah saya sampaikan kepada awak media dan ramai diberitakan tentang adanya pengeluaran satu kali publikasi sebesar Rp150 Juta. Hanya saja, apa bentuk publikasi tersebut sehingga begitu besar anggarannya,” ucapnya.

Tak terkecuali terkait anggaran Perjadin di Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar yang mencapai Rp2 Miliar, lanjut Rofiqi, tentunya perlu dilakukan penelusuran.

BACA JUGA :
Evaluasi Penanganan dan Anggaran Stunting, Kepala Dinkes Tak Hadiri Digelaran RDP Gabungan

“Apakah itu untuk keperluan kedinasan Dinas Sosial atau ada yang membonceng kegiatan kedinasan. Agar tidak menjadi bola liar sebaiknya ini ditelisik aparat penegak hukum,” tegasnya.(zai/klik)

Scroll to Top