Pelantikan Anggota Dewan, Wabup: Eksekutif – Legislatif Perlu Berinovasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Wakil Bupati Banjar, H Saidi Manyur didampingi istri, Hj Nur Gita Tyas menghadiri seremoni pengambilan sumpah dan janji jabatan 25 anggota DPRD terpilih, Rabu (4/9/2019) di lantai II Gedung DPRD Kabupaten Banjar.

Kepada 45 wakil rakyat yang dilantik, H Saidi Mansyur berharap dapat meningkatkan kinerja tiga fungsi utama dewan; legislasi, angaran, dan pengawasan. Dengan begitu penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda) Banjar dapat lebih maju dan berkembang.

“Bersama-sama kita dapat memenuhi harapan masyarakat baik yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan, pelayanan publik, pengembangan kehidupan demokrasi, maupun meningkatkan daya saing daerah,” ujar Saidi Mansyur menyapaikan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor.

Terlebih lagi, perkembangan demokrasi dan ekspektasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan semakin meningkat, sehingga menuntut penyelenggaraan pemerintahan untuk berkerja lebih baik, bersifat transparan, meningkatkan pelayanan publik, dan mampu membawa kesejahteraan. “Harapan masyarakat itu terus disuarakan sebagai wujud aspirasi, masukan dan kritikan,” ucapnya.

Untuk mewujudkan itu, lanjut Saidi, sebagai penyelenggara pemerintahan yang memiliki asas otonomi dan tugas pembaruan dengan prinsip otonomisme mempunyai tanggungjawab besar atas keberhasilan Pemda Banjar sehingga diperlukan kerjasama, koordinasi, dan komunikasi yang lebih baik.

“Berbagai permasalahan yang menyangkut kepentingan masyarakat akan dapat diselesaikan dengan baik, karena kerjasama antar eksekutif dan legislatif sangat penting. Jadi, harus terjalin secara efektif dan efesien, utamanya menyangkut capaian sasaran pembangunan daerah yang tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tegasnya.

Dikatakan Saidi, eksekutif dan legislatif perlu mencari langkah-langkah inovasi guna perkembangan daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

“Jadi anggota DPRD Banjar periode 2019-2024 yang baru dilantik harus mampu menunaikan kewajiban dan menaati semua peraturan yang telah tertuang di undang-undang. Serta mampu memperjuangkan dan menampung aspirasi masyatakat,” pungkas H Saidi Mansyur. (adv/klik)

BACA JUGA :
TP PKK Kabupaten Banjar Kunjungi Desa Panglipuran di Bali
Scroll to Top