klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Masyarakat penyandang disabilitas merupakan kelompok masyarakat yang perlu diperhatikan dan harus memperoleh jaminan dalam pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan karena setiap warga negara berhak untuk mendapatkannya
Untuk itu, Komisi IV DPRD Banjarmasin dalam rapat LKPJ Walikota 2023 mengharapkan, Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmaisn, agar lebih memperhatikan para penyandang disabilitas, selain sarana fasilitas juga masa depannya. Baik, peningkatan keterampilan hingga peluang usaha bagi para penyandang disabilitas.
“Sehingga kaum difabel mampu memiliki keahlian dalam berbagai hal dan dapat berkarya serta bisa menjadi mata pencaharian untuk kehidupannya,” kata Ketua komisi IV DPRD Banjarmasin, Saut Nathan Samosir.
Ia menyebut, perhatian untuk penyandang disabilitas tersebut sudah dijamin dalam undang- undang (UU), yakni Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Bahkan, Peraturan Daerah (Perda) terkait peningkatan disabilitas ini sudah dibuat.
“Kalua normalnya, memang sudah dilakukan Dinsos, termasuk membina, selain itu Dinsos juga masih mengupayakan untuk pembinaan para penyandang disabilitas yang merupakan binaanya,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini. (sin/klik)