Penyandang Disabilitas Harus Diperhatikan Pemko Banjarmasin

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Masyarakat penyandang disabilitas merupakan kelompok masyarakat yang perlu diperhatikan dan harus memperoleh jaminan dalam pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan karena setiap warga negara berhak untuk mendapatkannya

Untuk itu, Komisi IV DPRD Banjarmasin dalam rapat LKPJ Walikota 2023 mengharapkan, Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmaisn, agar lebih memperhatikan para penyandang disabilitas, selain sarana fasilitas juga masa depannya. Baik, peningkatan  keterampilan hingga peluang usaha bagi para penyandang disabilitas.

“Sehingga kaum difabel mampu memiliki keahlian dalam berbagai hal dan dapat berkarya serta bisa menjadi mata pencaharian untuk kehidupannya,” kata Ketua komisi IV DPRD Banjarmasin, Saut Nathan Samosir.

Ia menyebut, perhatian untuk penyandang disabilitas tersebut sudah dijamin dalam undang- undang (UU), yakni Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Bahkan,  Peraturan Daerah (Perda) terkait peningkatan disabilitas ini sudah dibuat.

“Kalua normalnya, memang sudah dilakukan Dinsos, termasuk membina, selain itu Dinsos juga masih mengupayakan untuk pembinaan para penyandang disabilitas yang merupakan binaanya,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini. (sin/klik)

BACA JUGA :
Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023: Kalsel Zona Hijau, 13 Kabupaten Kota Zona Hijau, HSS Peringkat 1  

Berita Terbaru

Scroll to Top