klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Partai Gerindra, Hari Kartono, mengingatkan sekolah dasar (SD) agar tidak menerapkan tes baca,tulis, dan hitung (Calistung) di Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran 2024-2025.
Ketentuan calistung di PSB tingkat SD sudah tidak diberlakukan lagi. Jika masih ada sekolah menerapkan tes Calistung, masyarakat diminta segera melapornya ke Dinas Pendidikan(Disdik) atau ke Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin.
“Untuk masuk SD tidak ada lagi tes baca tulis maupun berhitung lantaran sistem penerimaan siswa. Jika masih ada yang menggunakan tes itu segera laporkan ke Disdik ataupun Komisi IV,” ucap Hari Kartono.
Meski penerimaan siswa baru dilaksanakan di pertengahan Juni mendatang, namun terus menjadi perhatian pihaknya guna mengantisifasi sejak dini sehingga tidak ada sekolah yang menerapkan sistem itu saat penerimaan siswa baru
“Agar para orang tua mengetahui, bahwa tes Calistung sudah tidak digunakan lagi saat penerimaan siswa baru tingkat SD,” tegasnya.
ia mengatakan, untuk masuk SD tidak boleh memberikan tes calistung kepada calon murid. Sebab, Pendidikan anak usia dini (PAUD) bukanlah tempat bagi anak untuk belajar calistung.
“Mengajarkan calistung adalah kewajiban pengajar di tingkat SD, bukan PAUD. Oleh karena itu, anak yang akan masuk sekolah tidak boleh dituntut sudah menguasai calistung,” katanya.(sin/klik)
Post Views: 1,625