Mei, Ruas Jalan Martapura Lama di Desa Teluk Selong Ditangani

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar pada Mei 2024 nanti akan melakukan perbaikan jalan Martapura Lama di RT01, Desa Teluk Selong

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Penanganan perkuatan ruas badan Jalan Martapura Lama di RT01, Desa Teluk Selong, Kecamatan Martapura Barat, yang amblas pada September 2023 lalu, akan dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar pada Mei 2024 nanti.

Proses tender proyek perkuatan badan Jalan Martapura Lama tersebut, dengan pagu anggaran sebesar Rp3,5M di laman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sudah miliki pemenang. Yakni CV Gunung Wilis dengan nilai kontrak Rp2.839.000.000,00.

“Setelah ini kami akan melaksanakan Mutual Check (MC)-0, atau melakukan penghitungan kembali volume item pekerjaan di lapangan yang akan menjadi salah satu dasar dalam penyesuaian pelaksanaan teknis pekerjaan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRP Banjar, Jimmy, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (27/5/2024).

Sedangkan terkait Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), papar Jimmy, Dinas PUPRP berupaya agar dalam pekan ini sudah diterbitkan.

“Untuk penanganannya harus menyesuaikan anggaran yang tersedia. Yang jelas kita akan memaksimalkan anggaran yang ada,” ujarnya.

Perlu diketahui, setelah melakukan penyelidikan tanah (soil investigation) terhadap ruas Jalan Martapura Lama di RT01 Desa Teluk Selong yang amblas, Dinas PUPRP akan melakukan penanganan badan ruas tersebut dengan metode beton yang didesain menyerupai box culvert dengan panjang kurang lebih sekitar 50 – 60 meter.

Tak hanya di titik ruas jalan yang amblas, rencana penanganan ruas jalan pun akan dilaksanakan hingga ruas Jalan Martapura Lama di Desa Pekauman, Kecamatan Martapura Timur.(zai/klik)

 

BACA JUGA :
Estimasi Kerugian Kebakaran Pasar Thaibah Rp1,43 M

Berita Terbaru

Scroll to Top