Bupati Banjar Diminta Menindak Tegas Kadinsos yang Walk Out saat Rapat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Kadinsos Kab. Banjar pilih walk out saat sidang paripurna

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, diminta menindak tegas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Dian Marliana, yang walk out dari rapat gabungan Komisi II dan IV DPDR pada Rabu (29/5/2024) kemarin.

Harapan tersebut juga diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, usai gelaran rapat paripurna pada Jum’at (31/5/2024).

“Sebagai lembaga DPRD, kami sudah menyampaikan beberapa poin permintaan kepada unsur pimpinan, termasuk permintaan agar Kepala Dinsos melakukan permintaan maaf baik secara lisan maupun tertulis ke DPRD Kabupaten Banjar,” ucapnya.

Sebab, papar politisi Gerindra ini, sebagai Kepala Dinsos P3AP2KB dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Dian Marliana telah memperlihatkan perilaku yang sangat tidak patut, tidak pantas, dan sikap yang sangat tidak elok.

“Kami mempunyai hak bertanya dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tapi dia malah meninggalkan ruang rapat dan seakan-akan menganggap kami seperti boneka. Inilah yang membuat kami sangat tersinggung dan merasa dilecehkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Irwan Bora juga menilai Dian Marlina belum pantas menjabat sebagai Kepala Dinas, serta meminta Bupati agar melakukan pembinaan.

“Kami meminta Bupati agar melakukan pembinaan dan menindak tegas. Kalau perlu mencopot jabatannya sebagai Kepala Dinas. Kalau permintaan kami tidak dilaksanakan, kami akan menggunakan hak politis sebagai lembaga DPRD, baik melalui Hak Angket, atau membentuk Pansus,” tegasnya.

Irwan Bora berharap, kejadian tersebut dapat menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banjar, agar menghargai lembaga legislatif.

“Tolong saat RDP kami dihargai. Karena hal ini menyangkut tugas dan fungsi, serta tanggung jawab kami untuk melaksanakan fungsi pengawasan, legislasi, serta penganggaran. Tidak lebih,” tandasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Sebagian Urusan Pemkab Dilimpahkan ke Kecamatan, Komisi I Usulkan PJU

 

Berita Terbaru

Scroll to Top