Sekda Kalsel Terima Sertifikat Indikasi Geografis Kain Sasirangan dari Kemenkumham RI

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MEMEGANG-Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar bersama Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Lucky Agung Binarto, dan seorang pejabat lainnya saat bersama-sama memegang baliho di acara Opening Ceremony Mobile Intelectual Property Clinic 2024, yang dilaksanakan di G’Sign Hotel, Banjarmasin, Kalsel.(adpim/klik)

klikkalimantan.com, BANJARMASIN-Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor sangat  mendukung perlindungan kekayaan intelektual, apalagi kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendorong pertubuhan ekonomi di Banua.

“Di era globalisasi seperti sekarang ini, kekayaan intelektual merupakan aset yang sangat berharga dan memiliki peran strategis di dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi di Banua,” ujar Paman Birin dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar pada Opening Ceremony Mobile Intelectual Property Clinic 2024, yang dilaksanakan di G’Sign Hotel, Banjarmasin, Rabu (19/6/24), malam.

Oleh sebab itu, kata Paman Birin, atas terselenggaranya kegiatan ini, ia menyampaikan apresiasinya terhadap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalsel. Apalagi, kegiatan ini menunjukkan sebuah konsistensi usaha dalam rangka peningkatan dan perkembangan kekayaan intelektual kepada pemerintah daerah dan masyarakat di Kalsel.

Selain itu, Paman Birin tak lupa pula untuk menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan kegiatan Mobile IP Clinic yang sudah terselenggara untuk ketiga kalinya ini di Kalsel.

“Semoga melalui Mobile IP Clinic ini, masyarakat Kalsel akan semakin memahami pentingnya melindungi karya dan inovasi mereka, serta memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai alat untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk lokal,” harap Paman Birin.

Di acara Mobile IP Clinic 2024, Pemprov Kalsel juga mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk produk kain sasirangan. Sertifikat ini diterbitkan Dirjen Kekayaan Intelektual, yang diserahkan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Ekonomi dan diterima oleh Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Tak hanya itu, Pemprov Kalsel juga menerima penghargaan South Borneo Intellectual Property Tahun 2024 dengan kategori jumlah permohonan kekayaan intelektual terbanyak, fasilitasi layanan kekayaan intelektual terbaik kepada enam kabupaten/kota di Kalsel. Dan, penghargaan untuk perguruan tinggi atas kontribusi pembentukan Intellectual Property Corner pertama di Kalsel.

BACA JUGA :
Tumpeng Danramil untuk Polsek Batumandi

“Sebenarnya ini adalah sertifikat kedua yang diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat untuk produk cabe hiung. Namun, atas diterimanya sertifikat ini, saya harapkan agar tidak berpuas diri dan berhenti di sini saja dalam berinovasi dan berkreasi,” tambah Paman Birin.

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Lucky Agung Binarto menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalsel. Pemberian Sertifikat Indikasi Geografis ini merupakan pengakuan atas keunikan dan kualitas produk sasirangan asal Kalsel.

“Saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Kalsel, yang telah mendaftarkan kekayaan intelektual sebanyak 3.790 pada tahun 2023 sampai Mei 2024 di Kalsel,” sampai Lucky.(pr/klik)

Scroll to Top