Hari Jadi ke-500 Banjarmasin Tanpa Kemariahan, Paripurna Istimewa Digelar Sederhana

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi meniadakan seluruh rangkaian kegiatan Hari Jadi (Harjad) ke-500 Kota Banjarmasin yang bersifat hiburan dan kemeriahan.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, melalui tayangan video yang diunggah pada akun resmi Pemerintah Kota Banjarmasin, Kamis (17/9/2026).

Penyesuaian agenda peringatan lima abad Kota Banjarmasin tersebut turut berdampak pada pelaksanaan puncak Hari Jadi yang dijadwalkan berlangsung di DPRD Kota Banjarmasin pada 24 September 2026.

Sidang paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin tetap dilaksanakan. Namun, pelaksanaannya akan dikemas secara sederhana tanpa rangkaian hiburan maupun kegiatan yang bernuansa kemeriahan.

Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, Ashadi Himawan, mengatakan pelaksanaan puncak Hari Jadi tahun ini akan menyesuaikan dengan arahan Wali Kota Banjarmasin.

Menurutnya, agenda utama tetap berupa sidang paripurna istimewa. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi dan acara makan bersama.

“Pelaksanaan paripurna istimewa tahun ini kita sesuaikan dengan arahan Wali Kota. Kegiatan hiburan dan kemeriahan ditiadakan,” ujar Ashadi.

Meski sejumlah agenda hiburan ditiadakan, DPRD Kota Banjarmasin tetap memberikan ruang bagi kesenian daerah untuk ditampilkan dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Ashadi menegaskan, peniadaan kegiatan hiburan tidak menghilangkan substansi peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin. Momentum tersebut tetap menjadi bagian penting untuk merefleksikan perjalanan panjang Kota Banjarmasin sekaligus mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat dan berbagai elemen masyarakat.

“Konsepnya sederhana. Untuk puncak Hari Jadi nanti hanya ada sidang paripurna istimewa, kemudian silaturahmi dan makan bersama. Kalau ada penampilan, kita arahkan pada kesenian daerah,” jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menyampaikan bahwa keputusan meniadakan kegiatan yang bersifat hiburan dan kemeriahan merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi yang ada.(sin/klik)

Terbaru

Related Articles

- Advertisement -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com