klikkalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin memastikan tidak akan membentuk Panitia Khusus(Pansus) untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Hal ini tentu berbeda pada pembahasan Raperda sebelumnya. Dimana, usai sebuah Raperda disampaikan atau diusulkan pada Sidang Paripurna Tingkat I, dewan membentuk Pansus yang diisi sejumlah perwakilan fraksi-fraksi.
Berbeda dengan RPJPD 2025-2045, yang disampaikan oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina pada Sidang Paripurna Tingkat I, Rabu (3/7/2024). Dewan tak membentuk Pansus, pembahasannya akan diserahkan ke Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni Komisi III.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya menyebut, keputusan tidak dibentuknya Pansus sudah melalui pertimbangan yang cukup mendasar, terutama soal sempitnya waktu berakhirnya masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024.
“Alasan paling mendasar mengapa tidak dibentuk pansus dan pembahasannya diserahkan ke Komisi III, yaitu tidak mencukupinya waktu pembahasan. Sebab, masa jabatan dewan periode 2019-2024 akan berakhir di awal September nanti,” ucap Harry Wijaya.
Politisi PAN ini memastikan, perubahan ini tidak berdampak ataupun tidak bertentangan dengan hukum maupun aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini dibolehkan dan masih sesuai aturan perundangan yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan, RPJMD ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan pemerintah kota sepanjang 20 tahun mendatang, sehingga rancangannya ini pun harus dibuat seteliti mungkin.
“Kita merancang kebutuhan yang akan datang, kalau kita salah merencanakannya, berarti kita belum berkontribusi untuk ketidakjelasan arah Pembangunan Kota 20 Tahun yang akan datang,” katanya, usai mengikuti Sidang Paripurna di Gedung Dewan.
Ditegaskannya, dengan adanya RPJPD 2025-2045, ke depannya Kota Banjarmasin bisa menjadi lokasi penyangga logistik Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus menjadi pintu gerbang ekonomi, logistik, dan infrastruktur.
“Beberapa kali pembahasan kita akhirnya menyepakati bahwa Banjarmasin Kota Sungai sebagai penyangga logistik IKN. Secara akses ekonomi barang, jasa dari pulau jawa sebagai sentral produksi,” ucapnya. (sin/klik)