Penyelidikan Tanah Selesai, Perkuatan Siring Ruas Jalan Sultan Inaayatullah Segera Dilaksanakan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Proses penyelidikan tanah yang dilaksanakan Tim Ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin terhadap siring penopang badan ruas Jalan Sultan Inaayatullah di RT01, Desa Dalam Pagar, Kecamatan Martapura Timur yang ambruk rampung.

Beralaskan hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar telah melakukan perencanaan dan melaksanakan ekspos sebanyak tiga kali bersama pihak perencanaan hingga memasuki ketahap final untuk melakukan pengerjaan perkuatan siring penopang badan ruas Jalan Sultan Inaayatullah yang ambruk hingga menggerus sebagian badan jalan dengan panjang sekitar 40 meter lebih pada 29 Juli 2024 lalu tersebut.

“Untuk penanganan kita anggarkan pada APBD Perubahan. Insyaallah Allah dengan data hasil penyelidikan tanah yang telah diimplementasikan dalam bentuk perencanaan desain, kita akan segera melakukan proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Jimmy selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Kamis (5/9/2024).

Ia juga memastikan, penanganan siring penopang badan jalan yang ambruk tersebut dilakukan secara permanen atau berbeda dengan penanganan yang telah dilakukan di penghujung 2023 lalu, yakni hanya bersifat penanganan darurat.

“Penanganan permanen. Perlu dipahami bersama, yang longsor tersebutkan bahu jalan bukan badan utama jalan yang memang dalam penanganannya harus dilakukan penghitungan lalu lintas rata-rata secara continue. Jadi sifat penanganannya insidental,” ucapnya.

Karena itu, lanjut Jimmy lebih jauh, bisa jadi nanti produk penanganan terkesan atau terlihat seperti tidak permanen, padahal dilakukan penanganan secara permanen.

“Kemungkinan metode penanganan yang diterapkan seperti yang dikerjakan di ruas Jalan Martapura Lama Desa Teluk Selong, karena prinsipnya longsor. Artinya sesuatu yang longsor berdasarkan kajian tidak bisa dikasih beban di atasnya karena akan bertambah berat. Jadi perlu rekayasa teknis guna memperingan beban kondisi tanah di atasnya,” beber Jimmy.

BACA JUGA :
Dampak Amblas Badan Jalan, Pipa PDAM Pecah, Leding Mampet

Sehingga lanjut Jimmy memaparkan, tidak menutup kemungkinan penanganan yang akan dilakukan menggunakan metode box culvert yang menyerupai jembatan, atau menerapkan metode penanganan yang berbeda.

“Metodenya harus dengan desain atau rekayasa teknis yang tidak menambah beban diatasnya. Sedangkan anggaran yang dibutuhkan kita estimasikan sekitar sebesar Rp600 Juta. Mudah-mudahan prosesnya dapat segera terlaksana,” harap Jimmy yang masih belum dapat memastikan kapan pelaksanaannya akan dimulai.(zai/klik)

Scroll to Top