klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola Pemko Banjarmasin sudah resmi beroperasi sejak Kamis (7/12/2024). Masyarakat Banjarmasin kini bisa mengurus berbagai izin cukup di satu tempat. Lokasinya di lantai dasar eks Mitra Plaza di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah.
Kemudahan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat ini sesuai dengan program smart city yang dikembangkan pemko. Ini adalah prestasi yang patut diapresiasi seiring bertambahnya usia Banjarmasin yang sudah mencapai 498 ini. Inovasi tersebut sudah mampu merespons keluhan masyarakat.
Pelayanan yang bisa didapatkan masyarakat, mulai pembuatan KTP, perpanjangan SIM, hingga mengurus pernikahan.
Namun Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Faisal Hariyadi, menyayangkan MPP cuma dibuka pada hari kerja. Dari Senin sampai Jumat saja. “Sayangnya hanya buka di hari kerja saja,” kata Faisal.
Padahal yang membutuhkan pelayanan di hari libur banyak. Misalnya buruh bangunan yang mendapat upah harian. Kalau dipaksakan bisa, tapi konsekuensinya mereka kehilangan penghasilan sehari lantaran tak masuk bekerja pada hari itu karena mengurus dokumen kependudukan di MPP.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan agar pelayanan di MPP Banjarmasin tetap dibuka pada hari libur.
“Infonya hanya buka di hari kerja, kami menyarankan agar bisa buka juga di hari libur walaupun dengan jam pelayanan terbatas,” cetus Faisal.
Untuk diketahui, pembangunan MPP merupakan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI.
Rencana pembangunan MPP di Banjarmasin sudah dicetuskan sejak 2019 lalu. Namun, lantaran pandemi covid dan akibat refocusing anggaran, realisasinya tertunda.
Bersumber dari APBD 2023, proyek MPP itu sebesar Rp4 miliar. Selain untuk merombak lantai dasar eks pusat perbelanjaan tersebut, juga untuk pengadaan sarananya.(sin/klik)