908 Unit Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Balangan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
REHAB-Rumah tak layak huni yang sedang direhab milik Mislawati, warga Desa Batumandi, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.(net/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN-Setidaknya terdapat 908 unit rumah tak layak huni di Kabupaten Balangan. Rumah tersebut tersebar di delapan kecamatan. Karena melihat kondisi demikian, pemerintah daerah segera melakukan upaya perbaikan dengan merehabnya.

Kabag Administrasi Pembangunan Setda Balangan, Taufiqurrahman mengatakan, setiap 17 Oktober selalu diperingati Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional, yang tahun ini mengambil tema: “Mengakhiri Penganiayaan Sosial dan Kelembagaan, Bertindak Bersama untuk Masyarakat yang Adil, Damai, dan Inklusif”.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan berkomitmen untuk memberantas kemiskinan dan kemiskinan ekstrem,” kata Taufiq di Kecamatan Parsel, Kabupaten Balangan, Rabu (16/10/2024).

Salah satu strategi memberantas kemiskinan itu, tutur Taufiq, adalah dengan mengurangi kantong-kantong kemiskinan secara terintegrasi. Seperti pencegahan tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh melalui upaya menyediakan hunian layak huni bagi masyarakat miskin di Kabupaten Balangan.

Sekarang ini, ungkap Taufiq, monitoring Bagian Administrasi Pembangunan Balangan telah mendapatkan informasi bahwa pada tahun 2024 ini sedang digencarkan langkah intervensi berupa bedah rumah.

“Ada sebanyak 908 unit rumah tidak layak huni sedang ditingkatkan kualitasnya, dengan rincian sebanyak 738 unit rumah hendak direhab melalui Dinas PUPR Perkim Balangan. Sedangkan sisanya, 170 unit rumah jatah Dinas Sosial Balangan,” terang Taufiq.

Selain upaya rehab rumah, tambah Taufiq, akan dilaksanakan pembangunan atau rehabilitasi 30 unit rumah khusus korban bencana, yang sebaran lokasinya di Juai, Lampihong, Halong, dan Kecamatan Paringin Selatan (Parsel).

“Semoga upaya ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman. Selamat Hari Pengentasan Kemiskinan 17 Oktober 2024,” imbuh Taufiq.(pr/klik)

 

BACA JUGA :
Perda Penanaman Modal Disahkan, Ketua DPRD: Ini Mendukung Kemajuan Kota
Scroll to Top