Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Tidak Terbukti, Tim Paslon 02 Kembali Lakukan Upaya Hukum

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pasca pengusutan kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dituduhkan terhadap Pasangan Calon (Paslon) Petahana dihentikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar. Tim Paslon Nomor Urut 02 akan kembali lakukan upaya hukum.

Pernyataan tersebut diungkapkan M Rusdi selaku Kuasa Hukum Tim Paslon Nomor Urut 02, H Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim digelaran konferensi pers pasca mengetahui pengusutan kasus dugaan pelanggaran Pemilu Paslon Nomor Urut 01, H Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyie dihentikan Bawaslu Kabupaten Banjar pada, Rabu (13/11/2024).

“Sebagai langkah hukum, pertama kami akan mengajukan keberatan atas hasil laporan kami yang dinyatakan tidak terbukti. Sebab, di dalam lampiran yang disampaikan Bawaslu tidak ada penjelasannya,” ujar M Rusdi.

Padahal, papar Rusdi lebih jauh, dari 15 laporan yang disampaikan, setiap laporan dilengkapi satu alat bukti dan dua orang saksi, atas dasar tersebut Tim Paslon Nomor Urut 02 juga akan mengajukan surat permohonan pemeriksaan ulang ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kami akan terus melaporkan sampai kasus dugaan pelanggaran ini hingga 27 November 2024 mendatang. Bahkan, kami juga sudah mengajukan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kalsel atas pelimpahan aduan Tim Paslon 02 ke Bawaslu Kabupaten Banjar, begitu juga Bawaslu Kabupaten Banjar kami laporkan ke DKPP,” ucapnya.

Ditambah, lanjut Rusdi lebih jauh, laporan yang diajukan Tim Paslon Nomor Urut 02 dihentikan karena alasan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran Pilkada.

“Sebenarnya dari awal kami sudah pesimis karena sudah bisa ditebak hasilnya sudah seperti ini bahwa laporan tersebut tidak terbukti sebagai pelanggaran. Padahal ada 15 item pelanggaran yang dilakukan Paslon Petahana, termasuk penggunaan program pemerintah untuk kepentingan kampanye.

BACA JUGA :
Lima JPTP di Lingkungan Pemkab Banjar di Rotasi

“Beberapa di antaranya melibatkan spanduk Linmas dengan tulisan tagline ‘Manis’, program ‘Om Ipan Manis’ di Dinas Kesehatan Banjar, program ‘Kurma Manis’ di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), dan Rumah Singgah Banjar Manis di Dinas Sosial,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top