klikkalimantan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru melakukan kesepakatan bersama batas wilayah. Difasilitasi Biro Pengembangan Kapasitas Pemerintah Daerah pada Setda Provinsi Kalimantan Selatan, penandatanganan kesepakatan dilakukan Senin (23/9/2019) di Lantai I Mahligai Sultan Adam Martapura.
Bupati Banjar H Khalilurrahman mengatakan, kesepakatan bersama batas wilayah antara Kabupaten dengan tarikan batas sekitar kurang lebih 62,9 kilometer, dan jumlah titik sepanjang garis batas 162 titik yang dimulai dari pertigaan Desa Tambak Padi Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar dengan Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
“Kabupaten Banjar sendiri berbatasan dengan enam kabupaten dan dua kota, yakni Tanah Bumbu, Hulu Sungai Selatan, Kotabaru, Tapin, Batola dan Tanah Laut serta Banjarmasin dan Banjarbaru,” ujar bupati.
Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Pemerintah Daerah pada Setda Provinsi Kalsel, Maman Suherman menjelaskan, kesepakatan batas daerah tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1991, dan sudah ditanda tangani dalam bentuk peta.
“Dengan melakukan survei lapangan dengan menyusuri hampir setiap jengkal, batas sekarang sudah berubah, dahulu masih rawa-rawa sekarang sudah banyak perumahan yang membuat batas wilayah berkelok-kelok. Dari 162 titik batas yang disepakati oleh tim, dengan keberadaan Aero City makan 38 hektare wilayah Kabupaten Banjar berada di Banjarbaru,” jelas Maman Suherman
Selanjutnya disepakati antara Walikota Banjarbaru dan Bupati Kabupaten Banjar yang sudah menemukan kesepakatan bersama, dan nanti akan dibahas pada draft di Jakarta menentukan batas daerah Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru.
“Kabupaten Banjar ini salah satu mempunyai batas wilayah segmen batas yang paling banyak meliputi enam kabupaten dan kota, maka dari itu Pemprov Kalsel akan memberikan fasilitas pengembangan batas-batas wilayah di Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (adv/klik)