klikkalimantan.com – Di tegah hiruk pikuk pembangunan kota yang digadang-gadang menuju metropolitan dengan salah satu konsep pengembangan, 3F (Food, Fashion, and Fun), Kota Banjarbaru saat ini dalam kepungan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
Faktanya, dari hasil Operasi Antik Intan yang dilaksanakan 14 – 27 Oktober 2019, jajaran Polres Banjarbaru panen tangkapan. Sebanyak 53 orang ditangkap lantaran terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dari hasil tangkapan tersebut, menurut Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya saat konferensi pers, Selasa (29/10/2019), 5 di antaranya sudah dibidik sebagai Target Operasi (TO). Selebihnya, Non Target Operasi (NTO).
Barang bukti yang berhasil diamankan beragam, di antaranya; sabu-sabu 29,16 gram, zenit carnopen sebanyak 87 butir, obat daftar G 722 butir, dan ekstasi sebanyak 2 butir. “Dengan nilai mencapai Rp 1 miliar lebih,” kata Kelana Jaya.
Menurutnya, peredaran narkoba menjadi permasalahan pelik dihadapi negara, tak terkecuali di wilayah hukum Kota Banjarbaru. Pemakainya tak lagi terpaut jenis kelamin maupun usia. Karena salah satu yang berhasil ditangkap dan menjadi TO, merupakan anak di bawah umur. Begitu pula dengan motif mengkonsumsi narkoba yang juga beragam. Dari coba-coba, di ajak teman, hingga meneruskan pekerjaan suami.
Kian masifnya peredaran narkoba, khususnya di Kota Banjarbaru menurut Kapolres harus diperangi bersama. Karena itu ia mengimbau masyarakat untuk bersama memberantas peredarannya dengan tidak segan melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba ke pihak kepolisian.
“Laporkan ke kami. Jangan takut lapor ke pihak Kepolisan, apalagi Polres Banjarbaru mempunyai aplikasi Siharat yang bisa merespon dengan cepat,” kata kapolres. (to/klik)