Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Guna menekan penyebaran Virus Corona di Kota Banjarmasin, petugas penegak protokol kesehatan diminta bekerja lebih extra agar target bebas Corono atau Covid-19 di bulan Oktober 2020 dapat tercapai.
Saat ini, kota Berjuluk Seribu Sungai hanya menyisakan satu kelurahan berstatus zona merah, yakni Kelurahan Seberang Masjid. Sementara, 51 kelurahan lainnya sudah berstatus zona hijau atau aman dari penyebaran Covid-19.
Meski demikian, Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah tetap mengimbau masyarakat agar tetap patuh dan taat protocol kesehatan, walaupun status wilayah sudah tidak merah lagi.
“Fokus kita menyelesaikan satu kelurahan lagi yang berstatus zona merah. Target kita, di Oktober nanti seluruh kelurahan di Banjarmasin sudah terbebas dari Covid-19, atau seluruhnya berzona hijau,” ucap Hermansyah.
Untuk itulah ia kemudian berharap, penegakan protokol kesehatan ini terus dilakukan, dengan tanpa henti melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) agar lebih meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Tim penegak protocol kesehatan jangan sampai kendor, terus menjalankan aturan sebagaimana diatur dalam Perwali,” katanya.
Hermansyah menambahkan, ada dua prinsip yang dijalankan dalam proses penegakan disiplin penanganan Covid-19 di Kota Banjarmasin. Yakni, memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat, agar terus mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
“Dengan begitu, target kita seluruh kelurahan di Banjarmasin berzona hijau dapat tercapai dan kasus baru bisa ditekan,” pungkasnya. (sin/klik)