Menteri Desa Virtual Bersama Kades

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BATULICIN – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menitikberatkan pada prioritas Pembangunan Nasional Berkelanjutan di desa atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Demikian disampaikan Abdul Halim pada acara virtual bersama pihak Kecamatan, Kepala Desa, maupun Aparatur Desa, serta sejumlah Kepala Dinas.
Terkait SDGs ini, Menteri Desa menguraikan tiga focus anggaran Dana Desa tahun depan.

Pertama; pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, yang terdiri dari pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma, penyediaan listrik desa, dan pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/BUMDesma.

Kedua; program prioritas nasional sesuai kewenangan desa yang meliputi pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, serta desa inklusif.

“Sebagaimana kita maklumi, masih ada sekitar 3.000 desa yang belum dialiri listrik. Program nasional pembangunan ekonomi nasional, elektrifikasi antara lain adalah penyediaan listrik desa. Kemudian kita maklumi juga ada 11.000 desa yang belum tersalur jaringan internet,” kata Abdul Halim dalam rekaman teleconference.

Kemudian, lanjutnya, prioritas dana desa tahun 2021 mendatang, adaptasi kebiasaan baru, yaitu Desa Aman Covid-19. Penetapan tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs.

“Pertengahan September lalu, Kementerian Desa sudah mengeluarkan dan sudah mengundangkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 diundangkan tanggal 15 September tahun 2020. Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tersebut tentang prioritas penggunaan dana desa, dan dilatarbelakangi pemikiran Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 terkait dengan pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan,” katanya.

Berdasarkan amanat dari Presiden Joko Widodo, lanjut Abdul Halim, dana desa tahun depan agar dapat dirasakan oleh seluruh warga desa, hingga golongan terbawah. Hal itu disebutnya bahwa dana desa sebelumnya disinyalir masih belum sepenuhnya dirasakan oleh warga, utamanya golongan terbawah.

BACA JUGA :
Walikota Banjarmasin Segera Lantik Pejabat Pratama

“Kedua, dampak pembangunan desa juga harus dirasakan bukan hanya keberadaan dana desa yang dirasakan, kehadirannya untuk membangun di desa juga dirasakan hasilnya. Oleh karena itu, pembangunan di desa harus lebih terfokus,” ujarnya.

Dengan adanya pembangunan terfokus berdasarkan SDGs Desa, maka diharapkan adanya output. Yaitu adanya arah perencanaan pembangunan desa berbasis kondisi faktual di desa tersebut. Serta kedua, memudahkan intervensi Kementerian/Lembaga, Pemda (Provinsi, Kabupaten/Kota) dan swasta untuk mendukung pembangunan desa.

“Pembangunan desa dengan dana desa belum berdasar pada kondisi faktual pada kebutuhan, masih didasarkan pada keinginan elit yang kemudian disinyalir oleh Presiden. Nah semoga, dengan SDGs K/L dan swasta dalam membantu pembangunan desa akan mudah,” imbuhnya.

Adapun 18 SDGs Desa yang sudah ditetapkan ialah, Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Kerlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Ekonomi Desa Sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Pemukinan Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa, Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

“SDGs Desa sampai 2030, itu rincian itu tinggal milih mana yang dimaui oleh desa. Kita hanya memberi panduan. Misalnya desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, supaya warga dan pemangku desa bisa mudah membayangkan arah pembangunan kemana, dana desa buat apa. Kita pertegas di SDG,” ujar Menteri Desa.(mud/klik)

Scroll to Top