Pemko Banjarmasin Susun RPJMD  5 Tahun ke Depan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2021-2025, di Kayuh Baimbai Ballroom, Best Western Kindai Hotel Banjarmasin, Senin (26/10).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, dimana semua daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Teknokratik.Penyusunan RPJMD untuk Kota Banjarmasin itu, nantinya akan dilakukan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kota Banjarmasin.

Rancangan teknokratik itu sendiri menggunakan metode kerangka berpikir ilmiah, dengan harapan dapat  mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah.
Salah satu tahapannya adalah melalui analisis terhadap kondisi dan potensi daerah, serta permasalahan pembangunan yang akan menjadi isu-isu strategis 5 tahun ke depan.

Hermansyah mengharapkan, nantinya didapatkan masukan dan saran kepada seluruh komponen yang ikut dalam penyusunan dan perencanaan pembangunan daerah ini.

“Kami mengharapkan kepada seluruh komponen pelaku sekaligus pelaksana pembangunan, untuk memberikan masukan dan saran dalam penyusunan program dan kegiatan perencanaan pembangunan daerah yang akan datang,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, perencanaan pembangunan yang telah disusun itu nantinya akan disatukan juga dengan visi misi kepala daerah terpilih.

“Jadi, siapa pun nanti Walikotanya, pemerintah sudah ada programnya, karena SKPD ini kan tidak berubah,” katanyanya.(sin/klik)

BACA JUGA :
Hari Ini, BKPSDM Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Lima OPD
Scroll to Top