Pembayaran KIR Dishub Kabupaten Banjar Kini Berbasis Online

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Untuk meningkatkan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar jalin kerjasama penerimaan pembayaran setoran retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) secara online dengan Bank Kalsel.

Bertempat di Kantor KIR Dishub Kabupaten Banjar, Jalan A Yani Km18, kesepakatan kerjasama itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan kerjasama yang dilakukan Kepala Dishub Kabupaten Banjar Aspihani, dan A Patriya Putra selaku Direktur Operasional Bank Kalsel, Selasa (27/10/2020).

Pada kesempatan tersebut, Aspihani mengungkapkan, kerjasama ini merupakan sebuah awal yang sangat baik guna mendukung kinerja jajaran Dishub Kabupaten Banjar, sebagai sumbangsihnya untuk membangun daerah melalui retribusi KIR yang disetorkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

“Saya yakin dengan kerjasama yang baik ini, dengan berbagai upaya-upaya dalam pemenuhan target pencarian retribusi, khususnya di sektor KIR, bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Di tempat yang sama, A Patriya Putra menambahkan, kerjasama tersebut tidak lain sebagai salah satu upaya pihaknya dalam meningkatkan pelayanan jasa keuangan di masyarakat. Mengingat, dengan sistem online atau digitalisasi, masyarakat akan menjadi lebih mudah dalam melakukan pembayaran, dan akan lebih transparan.

“Dengan transparansi ini, maka kesadaran masyarakat akan jadi lebih tinggi, dan berdampak menambah poin kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya,” katanya.

Usai gelaran penandatangan, jajaran Dishub dan Bank Kalsel kembali melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan langsung terkait  kesiapan fasilitas KIR yang dimiliki Dishub Kabupaten Banjar.(Zai/klik)

BACA JUGA :
Bambang Pimpin Taekwondo Kalsel
Scroll to Top