klikkalimantan.com, MARTAPURA – Jajaran Polsek Pengaron terus gencar melakukan perburuan terhadap kawanan pelaku pencurian sarang burung walet di RT 02, Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, pada dinihari 23 September 2020 lalu.
Perburuan kawanan pelaku kasus pencurian tersebut dilakukan Polsek Pengaron bersama tim gabungan yang terdiri dari Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Banjar, Polda Kalsel, Resmob Polres Barabai, dan Tapin.
Sebelumnya, jajaran kepolisian telah berhasil membekuk seorang pelaku berinisial RNI (50), saat dalam pelarian ke Kota Barabai, Kabupaten HST. RNI dibekuk tanpa perlawanan pada 25 September 2020 lalu.
Sebelum berhasil mengamankan RNI (50) yang berperan sebagai sopir saat melakukan aksi pencurian, Polsek Pengaron pun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah terlebih dulu mengamankan seorang pelaku berinisial AGS yang tidak dapat melarikan diri usai melancarkan aksinya pada 23 September 2020 lalu, karena terjebak di dalam bangunan sarang burung walet.
Berdasarkan informasi kedua tersangka tersebutlah, tim gabungan kepolisian terus gencar melakukan perburuan terhadap kawanan perampok yang diduga berjumlah 6 orang, dan hingga sekarang masih buron.
“Kami bersama Resmob Polda Kalsel, Polres Banjar, Barabai, dan Resmob Tapin, hingga saat ini terus melakukan upaya pencarian terhadap keberadaan kawanan pelaku kasus pencurian sarang burung walet di Desa Mangkauk,” kata Kapolsek Pengaron, IPTU Hery Bombay kepada klikkalimantan.com via WhatsApp, Selasa (3/11/2020).
IPTU Hery Bombay menjelaskan, 2 orang dari kawanan kasus pencurian sarang burung walet yang telah diamankan dari dua lokasi dan waktu berbeda kini sedang dalam proses sidik.
“Sedangkan untuk 6 orang lainnya yang masih dalam proses pencarian dan pengejaran, untuk identitas sudah kami ketahui,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku yang berhasil diamankan, lanjut IPTU Hery Bombay, dirinya baru kali pertama melakukan aksi pencurian sarang burung walet.
“Pelaku yang diamankan mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian tersebut. Sedangkan sejumlah pelaku yang masih buron sudah sering melakukan aksi pencurian sarang burung wallet, berdasarkan keterangan tersangka yang telah diamankan,” bebernya.
Adapun sejumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan jajaran kepolisian, tambah IPTU Hery Bombay, antara lain seutas tali tambang, besi sosrok, karung berisikan sarang burung walet dari hasil aksi pencurian di Desa Mangkauk, serta 2 batang bambu yang digunakan pelaku sebagai titian untuk menyeberangi bangunan sarang burung walet setelah memanjat pohon karet di samping bangunan.(Zai/klik)