Warga Banjarmasin Diminta Gunakan Hak Pilih

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hari Wijaya meminta masyarakat menggunakan hak pilihnya, dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilukada serentak, 9 Desember 2020 nanti.

“Kita mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada, 9 Desember 2020 ini,” imbaunya.
Selain berpartisipasi dalam menyuarakan hak pilihnya, Hari juga mengajak masyarakat agar tetap menjaga suasana damai dan kondusif, dengan menetralisasi publikasi negatif yang tidak terkendali di media sosial seperti hoax, fitnah, ujaran bernada provokatif, dan black campaign.

“Gunakan hak pilih sesuai pilihan, dengan tetap menjaga suasana damai dan kondusif. Sehingga, pemilu dapat berjalan sukses dan diharapkan terpilih pimpinan yang pro rakyat,” katanya.

Sementara itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Banjarmasin untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ditetapkan sebanyak 448.157 pemilih.
KPU Kota Banjarmasin merincikan DPT yang sudah ditetapkan tersebut. Yakni: pemilih laki-laki sebanyak 219.336 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 228.821 orang.

Adapun rincian DPT tingkat kecamatan sebagai berikut: Kecamatan Banjarmasin Tengah sebanyak 63.682 pemilih, Kecamatan Banjarmasin Utara sebanyak 100.492 pemilih, Kecamatan Banjarmasin Timur sebanyak 80.503 pemilih.

Selanjutnya; Kecamatan Banjarmasin Selatan sebanyak 107.782 pemilih, dan Kecamatan Banjarmasin Barat sebanyak 95.698 pemilih. Dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 52 kelurahan di Ibukota Provinsi Kalsel ini sebanyak 1.198 TPS. (sin/klik)

BACA JUGA :
Tinjau Banjir, Abdul Hadi Janjikan Bentuk Tim Darurat di Tiap Kecamatan
Scroll to Top