klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Banjir yang terjadi di sebagian besar wilayah Kalimantan Selatan, sempat membuat produksi air bersih PDAM Bandarmasih, Banjarmasin, terganggu.
Pasalnya, mesin pompa air atau booster milik perusahaan air bersih berplat merah yang ada di Jalan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, ikut terendam. Sehingga, PDAM menghentikan operasionalnya sebagai langkah antisifasi menghindari kerusakan.
Akibat penghentian operasional booster Sungai Tabuk, distribusi air bersih ke pelanggan ikut terganggu. Mulai mengalir rendah hingga mati total. Hal ini disebabkan distribusi hanya mengandalkan IPA II di Jalan Pramuka.
Tak ingin kejadian tersebut terulang, Direktur Umum dan Pemasaran PDAM Bandarmasih, Hj Farida Ariyati, usai menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) tentang Perubahan Status Badan Hukum PDAM Bandarmasih di Gedung Dewan, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi berupa peninggian mesin pompa yang ada di booster Sungai Tabuk.
“Kita tidak bisa memprediksi, apakah tidak terjadi lagi banjir. Langkah antisifasi, kedepannya kita akan tinggikan mesin pompa di booster Sungai Tabuk,” ujarnya, Selasa (26/1/2021) kemarin.
Ditanya soal progres pembahasan perubahan status badan hukum PDAM Bandarmasih, Farida menyebut bahwa pembahasan masuk pada materi penting dan krusial seperti penetapan komposisi komisaris dan direksi, serta permodalan.
“Rapat dengan Pansus tadi sudah membahas terkait mekanisme pengangkatan komisaris, direksi, dan soal pembahasan permodalan. Dua atau tiga kali rapat lagi, pembahasannya akan selesai,” ucapnya.
Dikatakan Ida, perubahan badan hukum PDAM Bandarmasih dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroda, akan menjadikan PDAM lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan.
“Kita ambil positifnya. Kami akan bekerja lebih profesional lagi, karena pengawasan lebih ketat,” pungkasnya. (sin/klik)