klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, Iwan Fitriyadi, mengaku telah terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tiap tahun.
Iwan mengungkapkan, berdasarkan data kekerasan yang dilaporkan tahun 2020 sebanyak 77 kasus. Sedangkan, hingga akhir Februari 2021, sudah ada 13 kasus yang dilaporkan, dan sedang ditangani oleh DP3A Kota Banjarmasin.
“Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Banjarmasin yang dilaporkan ke DP3A, tiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Di awal 2021 saja sudah terlaporkan dan ditangani sebanyak 13 kasus,” ucapnya, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (24/2/2021).
Iwan menyebut, masih tingginya angka kekerasan perempuan dan anak ini, lebih banyak disebabkan permasalahan rumah tangga dan faktor ekonomi.
“Kalau ditarik garis besarnya, lebih condong disebabkan persoalan ekonomi,” ujarnya.
Iwan mengakui, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini cendrung mengalami peningkatan dibanding tahun- tahun sebelumnya.
Namun demikian, jika melihat jumlah kasus yang terjadi, dapat diambil sisi positifnya, dimana masyarakat semakin peduli untuk melaporkan kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Dengan demikian, kasus yang dilaporkan ke Dinas mengalami peningkatan. Tapi, kita yakini masih banyak diluar sana kasus serupa terjadi, namun tidak dilaporkan,” ujarnya.
Sejauh ini, sambung Iwan, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terus diupayakan. Baik melalui sosialisasi, maupun program lainnya.
“Langkah pencegahan melalui sosialisasi terus kita galakkan, semoga saja kasus kekerasan ini semakin berkurang,” harapnya.(sin/klik)