Bahas Permasalahan Lahan dengan PT Angkasa Pura, Sekda: Sudah Ada Solusi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, H Said Abdullah menghadiri rapat pembahasan sertifikat lahan milik PT Angkasa Pura I, Selasa (9/2/2021) di Ruang Rapat Kayuh Baimbai Kantor Administrasi PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor.

Rapat juga dihadiri para petinggi PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan dan Kota Banjarbaru. Ada juga pejabat dari Kecamatan Landasan Ulin dan Kelurahan Syamsudin Noor.

Rapat dilakukan untuk membahas kepemilikan dan status legal tanah dan mencari solusi terbaik. Hal ini berkaitan dengan rencana pengembangan kawasan bandara yang sebagian lahannya berstatus milik warga dengan berbagai jenis bukti kepemilikan; SHM, sporadik, maupun Surat Keterangan Tanah (SKT).

Dari rapat digelar menurut Sekda Said Abdullah, ditemukan solusi menyelesaikan permasalahab lahan. “Insyaallah dalam waktu yang tidak lama masyarakat akan menerima surat tanah kembali dan pihak Angkasa Pura akan menerima dokumen yang diperlukan untuk pengembangan bandara selanjutnya “ ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Diterima Fraksi-Fraksi, Bupati: Saran dan Masukan Dewan Jadi Perhatian
Scroll to Top