klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Sejak hari Jumat (02/04) kemarin, Akhmad Fydayeen resmi sebagai Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin. Pelantikannya dilaksanakan di Mahligai Pancasila bersamaan dengan pelantikan Pj Bupati Kotabaru, secara daring.
Pengangkatan Akhmad Fydayeen sebagai Pj Walikota Banjarmasin berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.63 / 648 / tahun 2021, tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Banjarmasin Provinsi Kalsel.
Dalam arahannya, Pj Gubernur Kalsel Safrizal, menghendaki agar Pj Walikota Banjarmasin menekan angka penyebaran Virus Covid-19 dengan terus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain itu, Safrizal juga berpesan agar Pj Walikota Banjarmasin bisa menyukseskan PSU Pemilihan Gubernur dan Walikota di wilayah Banjarmasin Selatan.
“Saya berpesan ciptakanlah situasi yang kondusif. Jadilah saudara bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Oleh karenanya, lakukan yang dianggap perlu dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan PSU di beberapa bagian di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Pesan lain yang disampaikan saat itu, agar para kepala daerah yang baru dilantik bisa memberikan contoh terbaik bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Usai menerima mandat sebagai Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen bersilaturahim dengan para pejabat lingkup Pemko Banjarmasin.
Kedatangannya ke Balaikota Banjarmasin disambut langsung Pj Sekda Kota Banjarmasin H Muhkyar dan para pejabat Pemko Banjarmasin lainnya.
Di hadapan seluruh pejabat Pemko Banjarmasin yang berkumpul di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen berpesan agar seluruh ASN Saling membantu dan memahami dalam menjalankan seluruh tugas yang diberikan.
“Karena keterkaitan antara SKPD ini urusan-urusan pemerintahan yang saling berkaitan, sehingga tak mungkin bisa berjalan dengan sendiri. Karena legisi atau ketentuan yang ada sudah saling berkaitan antara SPKD dan SPKD lainnya,” ucapnya.
Pria berpenampilan low frofil ini juga berpesan kepada para ASN agar tidak segan-segan untuk memberitahukan apa yang harus dilakukan, dan apa yang tidak harus dilakukannya terkait tanggungjawabnya sebagai Pj Walikota Banjarmasin.
Sekadar diketahui, Akhmad Fydayeen saat ini menjabat sebagai kepala Inspektorat Prov Kalsel. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel.(sin/klik)