19.000 Rumah Terdampak Banjir, tapi yang Diusulan dapat Bantuan Baru 2.100 Unit

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Akibat bencana banjir yang melanda Kabupaten Banjar sejak Desember 2020 hingga Maret 2021 lalu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banjar mencatat  sekitar 19.000 lebih rumah masyarakat terdampak banjir.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk melakukan perbaikan terhadap rumah yang rusak dengan berbagai kategori. Yakni, kategori rusak ringan, sedang, berat, dan rumah hilang.

Kinerja penanganan dan pencapaian yang telah dilakukan Disperkim Kabupaten Banjar selama bencana banjir ini,  sudah pula dievaluasi oleh Komisi III DPRD.

Hasil evaluasi itu pun sudah diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 1 April 2021 lalu. Dari situ terungkap, sebanyak 2.100 unit rumah rusak akibat terdampak banjir telah teridentifikasi dan mendapatkan SK Bupati Kabupaten Banjar, dan telah diusulkan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk mendapatkan bantuan perbaikan.

Muncul pertanyaan, apakah benar jumlah rumah rusak akibat bencana banjir hanya teridentifikasi sebanyak 2.000 lebih saja?

Kepala Disperkim Kabupaten Banjar Ir Mursal, melalui Akhmad Rizqon selaku Kepala Bidang (Kabid) Penyediaan Perumahan pun mengamininya.

“Ya… sekitar 2.000 unit lebih rumah rusak dengan berbagai kategori sudah masuk usulan,” katanya kepada klikkalimantan.com.

Rizqon menjelaskan, dari total 19.000 lebih unit rumah terdampak banjir, pada tahap I lalu baru teridentifikasi sebanyak 1.078 unit rumah terdata rusak dengan berbagai kategori.

“Setelah pertemuan pada 5 Februari 2021 lalu, sebanyak 1.078 unit rumah yang teridentifikasi rusak. Dari situ,  pemerintah pusat pun memberikan waktu selama 2 pekan untuk memasukan usulan tahap II hingga 30 Maret 2021 lalu. Sehingga total rumah rusak akibat bencana banjir teridentifikasi sekitar 2.000 unit lebih rumah rusak,” ujar Rizqon.

BACA JUGA :
Lestarikan Budaya, Banjabaru Gelar Berbagai Lomba Tradsional

Selain keterbatasan personel, papar Rizqon, tim ketika melakukan pendataan di lapangan terkendala akses karena bencana banjir masih terjadi dan merendam rumah masyarakat di beberapa desa.

“Sampai sekarang pun masih ada rumah masyarakat yang masih belum terdata, karena masih terendam air. Sedangkan kenapa hanya 2.000 unit rumah yang masuk dalam usulan dari 19.000 lebih tersebut, kemungkinan dari 17.000 lebih unit rumah tersebut ada yang tidak teridentifikasi atau masuk dalam kategori,” bebernya.

Lalu, bagaimana cara Disperkim menanggulangi kalau terjadi gejolak di masyarakat, mengingat dari 19.000 lebih ternyata hanya teridentifikasi sekitar 2.000 lebih unit rumah rusak akibat terdampak banjir dan mendapatkan bantuan perbaikan?

Rizqon masih belum dapat memastikan langkah apa yang akan dilakukan Disperkim Kabupaten Banjar.

“Kemungkinan Pemerintah Kabupaten Banjar akan menurunkan tim kabupaten untuk memberikan sosialisasi yang melibatkan unsur terkait. Terlebih, terkait rumah rusak akibat terdampak banjir ini, BNPB sendiri sudah mempunyai petunjuk pelaksanaanya (Juklaknya),” tuturnya.

Kemudian, bagaimana upaya Disperkim jika pasca banjir nanti kembali mendapati laporan terkait adanya rumah rusak akibat terdampak banjir yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan?

Rizqon mengungkapkan, pihaknya akan kembali mengusulkan perbaikan rumah rusak tersebut. Baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar, maupun APBD Provinsi.

“Paling tidak kita data dulu terkait rumah rusak akibat terdampak banjir. Selanjutnya, mungkin akan kita usulkan melalui APBD kabupaten atau provinsi. Karena, untuk usulan ke kementerian sudah ditutup,” pungkasnya.(Zai/klik)

Scroll to Top