Selasa, Juni 10, 2025
BerandaBalanganPolres dan PWI Balangan Teken MoU

Polres dan PWI Balangan Teken MoU

klikkalimantan.com, PARINGIN – Untuk menghasilkan informasi bersifat positif atau keselarasan publikasi informasi dengan tujuan menjaga kondusifitas wilayah serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Balangan melakukan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Balangan, Diskominfo Balangan, dan Radio Sanggam.

Penandatangan MoU ini secara langsung dilakukan oleh Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid bersama Ketua PWI Balangan Sugianoor, Plt Diskominfo Balangan M Nor, dan Direktur Radio Sanggam Wahyudi, Selasa (6/4/2021), di aula Mapolres Balangan.

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid menyampaikan, dengan adanya MoU ini diharapkan dapat mengatisipasi terjadi disinformasi guna meminimalisir pelanggaran Undang-Undang IT.

“MoU ini kita laksanakan dalam rangka menindaklanjuti kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik antara Polres dan PWI Balangan bersama awak media. Ini juga merupakan upaya dalam menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik atau masyarakat di wilayah hukum Polres Balangan,” ucap Kapolres AKBP Nur Khamid.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PWI Balangan Sugianoor menyambut baik penandatanganan MOU kerjasama tersebut.

Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman atau MoU ini merupakan upaya bersama dalam rangka mewujudkan tersajinya informasi positif, serta keterbukaan informasi bagi masyarakat atau publik.

Sugianoor menjelaskan, keterbukaan informasi bukan hanya sebatas informasi yang bersifat update atau terbaru. Namun juga harus bersifat informatif dan edukatif, serta terpenting tidak menimbulkan persoalan lain dari beredarnya informasi tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Balangan dan jajarannya atas terselenggaranya acara ini. Kami berharap insan pers dan Polres Balangan bisa bersinergi dengan baik ke depannya,” pungkasnya.(rdh/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments