klikkalimantan.com, PARINGIN – Sepanjang Operasi Sikat Intan 2021 yang telah berakhir beberapa hari lalu, Polres Balangan dengan jajarannya berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana.
Dari 14 kasus pidana yang terungkap tersebut, Polres Balangan mengamankan 12 orang tersangka, serta beberap barang bukti dari para pelaku kejahatan tersebut.
Menurut Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, keberhasilan jajaran dalam mengungkap kasus kejahatan ini tidak terlepas dari kesiapsiagaan jajarannya serta peran serta dari masyarakat sendiri.
Dari 14 kasus yang terungkap ini, papar Kapolres, ada beragam kasus tindak pidana. Antara lain penyalahgunaan obat-obatan terlarang, togel online, sajam, dan penyakit masyarakat lainnya.
“Dari 14 kasus yang diungkap, melibatkan 12 orang yang diduga pelaku tindak pidana, terdiri dari 3 kasus sajam, 4 orang kasus narkotika, 4 orang kasus perjudian, dan satu orang kasus pencurian,” katanya.
Dalam press conference yang digelar di halaman Mako Polres Balangan, Senin (3/5/2021), Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid yang diwakili Kabag Ops Polres Balangan, AKP Sony L Gaol, menerangkan, Operasi Sikat Intan ini berlangsung selama 15 hari, yakni pada 14 hingga 27 April 2021.
Khusus untuk kasus sabu, AKP Sony menerangkan, beberapa tersangka adalah TO dari Tim Sat Resnarkoba. Ke depan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dalam penanganan kasus tersebut.
Sementara untuk kasus dugaan tindak pidana yang terjadi, diperoleh dari tiga wilayah. Yakni Kecamatan Paringin, Kecamatan Juai, dan Kecamatan Halong.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat Balangan yang memberikan informasi, serta kesiapsiagaan petugas di lapangan,” pungkasnya.(rdh/klik)