Bawaslu dan KPU Banjar Siap Laksanakan PSU Pilgub Kalsel

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar siap mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) di 5 kecamatan di Kabupaten Banjar pada 9 Juni 2021 mendatang.

Kesiapan ini dilontarkan Ketua Bawaslu Banjar, Fajeri Tamzidillah, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar, dengan agenda bahasan Finalisasi Kesiapan KPU dan Bawaslu jelang pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel di 5 Kecamatan di Kabupaten Banjar, Selasa (18/5/2021).

Adapun 5 kecamatan dimaksuda adalah Kecamatan Sambung Makmur, Aluh Aluh, Martapura, Astambul, dan Kecamatan Mataraman.

“Tadi Komisi I DPRD menanyakan kepada kita bagaimana kesiapan Bawaslu Kabupaten Banjar jelang pelaksanaan PSU di Kabupaten Banjar. Semua hal terkait kesiapan, jajaran Bawaslu mulai di tingkat kecamatan, kelurahan, dan pengawasan di tingkat desa, sudah kita sampaikan, dan sudah diaktifkan kembali,” ujar Fajeri Tamzidillah kepada klikkalimantan.com.

Fajeri menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada pengawas di setiap tingkat kecamatan.

“Besok akan dilaksanakan Launching Patroli Pengawasan oleh Bawaslu Provinsi Kalsel, yang nantinya akan kami tindaklanjuti, guna memaksimalkan pengawasan dan pengawalan menjelang PSU di lima kecamatan Kabupaten Banjar yang akan melaksanakan PSU,” katanya.

Di samping itu, lanjut Fajeri, Bawaslu Banjar akan memaksimalkan kinerja dengan mengajak masyarakat agar turut serta mengawal jalannya pelaksanaan PSU di 5 kecamatan tersebut. Dengan demikian, proses demokrasi dapat terlaksana, dan dapat meminimalisir terjadinya kecurangan saat pelaksanaan PSU nantinya.

“Jadi, sangat dibutuhkan keikutsertaan masyarakat. Kita pun meminta kepada DPRD Kabupaten Banjar agar ikut mensosialisasikan terkait pelaksanaan PSU, melalui jajarannya di setiap kecamatan untuk meningkatkan partisipasi keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan PSU nanti,” harapnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib, yang kerap disapa Azis mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan semua kesiapan tahapan yang telah dilakukan KPU.

“Untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saat ini memasuki tahapan klarifikasi tanggapan masyarakat. Sedangkan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), kita sudah mulai melakukan pencermatan apakah DPT yang memberikan suaranya kemarin masih memenuhi syarat atau tidak. Apakah orangnya masih hidup, kemudaian apakah masih berstatus swasta, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Serta terkait status kependudukannya, apakah belum berubah,” jelasnya.

Sedangkan terkait salinan formulir C1 hasil yang sempat disinggung Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, papar Azis, semuanya sudah dibeberkan dengan jelas.

“Memang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kemarin ada kejadian dimana saksi mengatakan tidak menerima salinan C1 hasil. Terkait hal itu sudah kita klarifikasi. Sebenarnya, saksi sudah mendapatkan C1 hasil, tapi saksi yang mendapatkan C1, yakni saksi yang mandat dari Pasangan Calon (Paslon). Sedangkan saksi lainnya seperti saksi dari partai tidak mendapatkannya,” pungkasnya.(zai/klik)