Sabtu, Juli 12, 2025
BerandaBanjarbaruApa Gunanya Rumdin Camat Dibangun Jika Tidak Ditempati

Apa Gunanya Rumdin Camat Dibangun Jika Tidak Ditempati

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Rumah dinas dibangun untuk ditempati. Sebut saja rumdin  walikota, ketua dewan hingga rumdin camat.

Tetapi anehnya, di Kota Banjarbaru hanya rumah dinas kepala daerah saja yang ditempati. Rumdin pimpinan dewan yang selesai di tahun 2019 sampi saat ini masih diangguri. Parah lagi rumdin camat yang sudah bertahun tahun rampung diibangun sebagian besar juga tidak ditempati.

Rumdin Camat Cempaka yang setelah selesai dibangun sampai sekarang masih tak berpenghuni.

Bambang P, Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Banjarbaru mengatakan, bahwa setelah selesai dibangun rumah tersebut pernah di rehab pada tahu 2018. Tetapi, setelah direhab pun sampai saat ini tidak juga ditempati.

“Pada tahun 2018 atau 2019, rumah dinasnya pernah direhab, tapi sekarang tidak ditempati karena tidak ada sarana prasarana yang selayaknya rumah. Sedangkan Bapak Camatnya sekarang menempatk rumah pribadinya,” ujarnya.

Bambang juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (pemko) Banjarbaru belum mengeluarkan aturan khusus yang mewajibkan kepada Camat untuk menempati rumah dinas tersebut.

“Sampai saat ini pemko bjb belum ada aturan yang mewajibkan camat menempati rumah dinas,” tutupnya.

Sementara itu, kondisi serupa juga terjadi dengan kondisi rumdin camat lainnya. Rumdin Camat Banjarbaru Utara misalnya, juga tidak dihuni camat setempat. Menurut informasi yang didapat, rumdin camat banjarbaru utara tersebut, tak di tempati camat sejak 2008. (kus/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments