Tolak Vaksinasi, Tenaga Pendidik Tak Dapat Tunjangan Daerah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Jelang tahun ajaran baru 2021/2022 pada Juli 2021 ini, sejumlah sekolah di Kabupaten Banjar kini tengah sibuk mempersiapkan diri untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Plt Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Liana Penny, melalui Salahuddin selaku Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (SD) mengatakan, pada tahap pertama lalu, terdata sekitar 3 sekolah di tiap kecamatan yang mengajukan untuk menggelar PTM. Total sebanyak 60 SD yang akan menggelar PTM di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar.

“Untuk ditahap II ini, sebanyak 243 SD sudah memenuhi syarat sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Yakni, sekolah yang menggelar PTM harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, dan tenaga pendidik harus divaksinasi,” ujar Salahuddin kepada klikkalimantan.com, Selasa (8/6/2021).

Salahuddin pun menargetkan pada tahap III jelang tahun ajaran baru nanti, sebanyak 371 SD yang terdiri dari 360 sekolah negeri dan 11 sekolah swasta di Kabupaten Banjar, semuanya akan menerapkan PTM.

“Tapi, kami hanya merekomendasikan bagi sekolah yang mengajukan saja, dan tenaga pendidiknya pun sudah menyelesaikan vaksinisasi sesuai SKB 4 Menteri. Mengingat, dari hasil peninjauan dan evaluasi kami, masih saja ada tenaga pendidik  yang belum dan tidak menyelesaikan vaksinasi tahap II,” bebernya.

Karenanya, papar Salahuddin, pada tahap III ini pihaknya lebih menekankan bagi setiap sekolah yang ingin menggelar PTM, semua tenaga pendidik harus mengikuti dan menyelesaikan vaksinasi.

“Jadi, pada tahap III ini lebih kami tekankan agar menuntaskan vaksinasi. Bagi tenaga pendidik yang menolak divaksin, terpaksa tidak diperkenankan mengajar, dan otomatis tidak mendapat tunjangan daerah,” tegasnya.

Kendati vaksinasi menjadi syarat wajib bagi tenaga pendidik untuk mengajar, bahkan telah diterbitkan surat edarannya, namun bagi tenaga pendidik yang tidak dapat mengikuti vaksinasi karena alasan kesehatan masih diperbolehkan.

BACA JUGA :
Kecamatan Diharapkan Powerfull Mengatasi Permasalahan di Wilayahnya

“Tapi mereka harus mengantongi surat keterangan dari dokter, terkait alasan kesehatannya tersebut. Kebanyakan alasan tenaga pendidik yang menolak dilakukan vaksinasi karena takut. Padahal, sejauh ini di Kabupaten Banjar tidak ada gejala yang muncul setelah dilakukan vaksinasi,” ucapnya.

Salahuddin memastikan, dari hasil peninjauan dan evaluasi pihaknya terhadap sekolah yang telah menerapkan PTM pada tahap pertama lalu, tidak ada kasus tenaga pendidik dan murid yang terpapar Covid-19.(zai/klik)

Scroll to Top