Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU di Kecamatan Astambul Ditarget Rampung 12 Juni

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
REKAPITULASI DI KECAMATAN ASTAMBUL: Situasi saat dilakukan rekapitulasi penghitungan suara dari Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (PSU Pilgub Kalsel) untuk 22 desa di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Astambul pada, Jumat (11/6/2021)

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (PSU Pilgub Kalsel) untuk 22 desa di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, dilaksanakan sejak pukul 10.00 Wita, Kamis 10 Juni 2021 kemarin.

Tahapan rekapitulasi penghitungan suara PSU Pilgub Kalsel di 85 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 25.497 orang di Kecamatan Astambul ini ditargetkan rampung pada Sabtu 12 Juni 2021 besok.

“Dari pengawasan kami, rekapitulasi penghitungan suara PSU Pilgub Kalsel di Kecamatan Astambul hingga hari ini sudah sebanyak 13 desa yang diselesaikan. Sedangkan 9 desa sisanya kemungkinan akan diselesaikan hingga larut malam nanti,” ujar Edwin, Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) Astambul, Jum’at (11/6/2021).

Lalu, apakah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara PSU Pilgub Kalsel untuk pasangan calon (Paslon) Gubernur – Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 01, yakni H Sahbirin Noor – H Muhidin (BirinMu) dan Paslon nomor urut 02, H Denny Indrayana – Difriadi Darjat (H2D) ada mendapati sejumlah permasalahan?

Edwin mengamininya. Yakni terkait masalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ternyata kurang memahami mengenai penghitungan jumlah DPT ditambah 2,5% surat suara.

“Masalah inilah yang kami hadapi saat ini. Yakni terkait penjumlahan yang terjadi di beberapa TPS. Seperti di TPS Desa Sungai Tuan Ulu, Sungai Tuan Ilir, Pingaran Ilir, dan Desa Pasar Jati,” ujarnya.
Edwin menduga, penyebab permasalahan tersebut lantaran bimbingan teknis (Bimtek) yang diberikan masih kurang.

“Kita sempat juga menanyakan kepada KPPS yang datang, ternyata bagaimana cara menghitung terkait surat suara 2,5% persen tidak diajarkan. Misal, di desa A jumlah surat suara yang datang 300, dan mereka menerima sebanyak 3001 surat suara. Namun, kelebihan surat suara tidak dilaporkan, dan tidak ada konfirmasi terkait kelebihan tersebut mulai dari petugas TPS hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” tuturnya.

BACA JUGA :
Data Masyarakat Dicatut Sebagai Anggota Parpol, KPU Siap Fasilitasi

Akibatnya, papar Edwin, tentunya harus melakukan sejumlah perbaikan lagi, baik di pleno maupun C hasil. Akibatnya banyak berita acara yang dikeluarkan, serta surat kejadian khusus, mengingat banyak didapati masalah di sejumlah TPS.

“Kami pun mendeteksi dari 8 TPS di Desa Pasar Jati, 5 TPS terjadi masalah serupa,” ungkapnya.
Saat proses rekapitulasi berlangsung, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, M Muhaimin, bersama bersama Edy Ariansyah selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Kalsel, langsung meninjau kondisi terkini di Kecamatan Astambul.(zai/klik)

Scroll to Top