klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Bicara mengenai pengelolaan sanitasi perkotaan, tentu merupakan tanggung jawab pemerintah yang berkaliborasi erat dengan masyarakat.
Tanggung jawab pemerintah dalam hal ini adalah menyediakan sarana dan fasilitas sanitasi yang dikelola secara profesional. Sementara masyarakat mendukung penuh apa yang telah dilakukan pemerintah.
Hal inilah yang menjadi pandangan anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Partai Nasdem, Yunan Chandra.
Menurut Yunan Chandra, kaliborasi yang baik membuat pengelolaan sanitasi berjalan sesuai harapan.
“Pemerintah dan masyarakat harus saling berkaliborasi, agar penanganan dan pengelolaan sanitasi di Banjarmasin dapat berjalan dengan baik, sesuai harapan,” katanya, Selasa (22/6/2021).
Dalam hal ini, papar Yunan Chandra, tugas Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD), harus meningkatkan pelayanan. Terutama jaringan perpipaan yang bisa mencakup seluruh wilayah kota Banjarmasin.
Di samping itu, lanjutnya, sosialisasi juga harus gencar dilakukan. Agar masyarakat paham mengenai apa itu layanan sanitasi, yang meliputi kesehatan dan lingkungan.
“Adanya sosialisasi, sehingga respon masyarakat mengenai sanitasi juga semakin meningkat,” sebutnya.
Yunan sadar, untuk meningkatkan jaringan perpipaan diperlukan dana yang tidak sedikit. Namun, jika sudah menjadi prioritas, penganggaran dapat dilakukan secara bertahap.
“Solusi lain, bisa juga diusulkan ke pemerintah pusat atau bekerjsama dengan pihak swasta,” ujarnya.
Tak hanya itu, catatan lain yang mesti diperjelas, yakni soal aset yang dimiliki sebagai Perusda.
Untuk mendirikan Perusda harus ada modal awal, sehingga aset yang sudah dilimpahkan betul betul terdata.
“Begitu sudah diterima, maka aset harus terdata dengan baik. Jadi harus jelas,” pungkasnya. (sin/klik)