BPBD Siap Salurkan Bantuan Dana Stimulan untuk Rumah Rusak Terdampak Banjir

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banjar pada 5 April 2021 lalu, dari 19.000 lebih rumah terdampak banjir di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar, tercatat sebanyak 2.000 unit lebih rumah yang teridentifikasi rusak dengan berbagai kategori. Yakni rusak berat, ringan, dan rusak sedang, yang harus dilakukan perbaikan akibat terdampak banjir besar pada Desember 2020 hingga Maret 2021 lalu.

Menurut Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, HM Irwan Kumar, setelah dilakukan pendataan yang melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Disperkim, tercatat sebanyak 1.000 unit lebih rumah warga dilengkapi by name by address rusak dengan berbagai kategori akibat terdampak banjir, dan telah mendapat SK dari Bupati Kabupaten Banjar untuk dilakukan perbaikan.

“Setelah semua berkas diusulkan dan dilakukan verifikasi oleh Inspektur Utama BNPB, ternyata masih ada berkas yang belum lengkap dan harus dilakukan perbaikan, seperti data ganda. Setelah dilakukan verifikasi, jumlah unit rumah yang bakal menerima dana stimulan dari kementerian melalui BNPB pun berkurang. Jadi, setelah semua berkas dilengkapi dan disetujui, selanjutnya dilakukan Memorandum of Understanding (MoU),” ujarnya.

Irwan Kumar mengakui, Wakil Bupati bersama BPBD Kabupaten Banjar sudah bertandang ke Jakarta untuk menerima bantuan stimulan dari Kementerian melalui BNPB, sebesar sekitar Rp20.995.000.000.

“Tapi, berdasarkan Petunjuk Pelaksanaannya (Juklak), setelah menerima bantuan besaran dana, dalam pelaksanaanya daerah harus membuatkan Petunjuk Teknisnya (Juknis), dan menyiapkan anggaran pendamping untuk proses penyerahan dana stimulan kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat terdampak banjir,” bebernya.

Dalam penyaluran tersebut, lanjut Irwan Kumar memastikan, dana stimulan yang disalurkan tidak ada dilakukan pemotongan sepeser pun, karena dananya disalurkan melalui rekening BRI milik masyarakat sesuai data by name by address yang dibikinkan BPBD Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :
Pencapaian PKH Dan BNPT Kapuas Tertinggi se-Kalteng, Mensos Apresiasi Dinsos Kapuas

“Jadi, tinggal kesiapan daerah saja lagi untuk membuatkan juknis, dan menyiapkan anggaran pendamping. Saat ini terkait kesiapan tersebut masih dilakukan pembahasan bersama instansi terkait. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan juknisnya segera dirampungkan dan dilengkapi semuanya. Jika semua sudah lengkap dan disetujui, akan segera kita laporkan ke Bupati untuk diproses,” tegasnya.

Atas dasar tersebut, papar Irwan Kumar, BPBD Kabupaten Banjar dalam hal penyaluran bantuan tersebut, sama sekali tidak ada niat untuk memperlambat atau menunda-nunda proses penyalurannya. Namun, karena memang ada berbagai tahapan yang harus pihaknya lengkapi dan diselesaikan sebagai persyaratannya.

“Terkait penyaluran bantuan inikan nantinya ada pertanggungjawabannya, dan sejauh mana proses pelaksanaannya nanti pun akan diperiksa. Karena itu kita harus benar-benar mencermati kelengkapan dokumennya, dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Sehingga dalam proses penyalurannya tetap sesuai aturan yang berlaku. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ucapnya.

Irwan Kumar mengakui, saat ini sebagian rumah masyarakat yang rusak akibat bencana banjir memang ada yang telah dilakukan perbaikan menggunakan dana pribadi. Namun, bagi rumah masyarakat yang sudah terdata dan terverifikasi menerima dana tersebut tidak dapat dialihkan atau dihilangkan.

“Jadi, meskipun rumah mereka sudah dilakukan perbaikan, mereka tetap berhak menerima. Namun, tentunya ada beberapa persyaratan atau dokumen penting yang harus mereka lengkapi berdasarkan penjelasan dalam Juknis nantinya. Sehingga, hak mereka pun tetap dapat disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

Irwan Kumar tak menampik ada beberapa rumah yang berada di jalur, yakni di bantaran sungai yang terdata.

“Karena rumah tersebut sudah berdiri sejak nenek moyang mereka, kami pun berharap agar warga yang rumahnya rusak dan tidak terdata agar tidak ribut. Karena, untuk kreteria rumah rusak sudah ditentukan dan diverifikasi pihak kementerian pusat berdasarkan data dan fakta di lapangan,” imbaunya.

BACA JUGA :
Perumda PBB Kabupaten Banjar Segel Warung di Pasar Belauran Martapura

Setelah penyaluran bantuan dana stimulan tahap I tuntas terealisasi semuanya, beber Irwan Kumar, maka pihaknya akan kembali mengusulkan sekitar 1.000 unit rumah lagi untuk dilakukan perbaikan pada tahap selanjutnya atau tahap II.

“Untuk datanya sudah kita persiapkan. Namun, pemerintah pusat kemungkinan akan kembali menerima usulan kita kalau semua dana stimulan, hingga pertanggungjawabannya yang ditargetkan rampung pada Desember 2021 nanti pungkas. Kemungkinan penyaluran dana ini akan clear pada Juli-Agustus 2021 mendatang,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top