Wabup Said Idrus Bacakan Jawaban Bupati atas Raperda APBD 2022

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan acara Jawaban Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Martapura Rabu (22/9/2021) pagi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi dan dihadiri Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsyie. Rapat paripurna beragenda jawaban Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2022 yang dibacakan Wakil Said Idrus.
Dikatakan Said Idrus, penyusunan Raperda tentang APBD TA 2022 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022,rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran serta Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022.

Wakil Bupati Banjar mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas apresiasi,pendapat,saran dan masukan yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Banjar pada penyampaian Pemandangan Umumnya pada tanggal 15 September 2021 serta persetujuan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Banjar terhadap Raperda yang telah disampaikan untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.

“Adapun tanggapan atau jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Banjar,sebagai berikut yaitu tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Gerindra bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah disusun dengan memperhatikan sumberdaya yang dimiliki oleh Kabupaten Banjar,baik itu sumberdaya manusia ataupun sumberdaya keuangan serta sumber daya lainnya.Penentuan target-target dalam indikator pembangunan yang telah disepakati bersama telah memperhitungkan sumberdaya tersebut khususnya kondisi keuangan daerah selama masa pandemi ini”katanya.

“Tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat sependapat agar dalam proses/mekanisme penyusunan rancangan APBD menampung semua aspirasi masyarakat baik lewat Musrenbang maupun Reses anggota DPRD yang dihimpun dalam RKPD”ujarnya.

BACA JUGA :
Bupati Banjar Resmikan Pojok Kreasi

Sedangkan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Golkar Habib Idrus Al-Habsyie menjelaskan penyusunan RKPD sebagaimana disebutkan pada jawaban Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat dilakukan dengan menggunakan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).Untuk Pemandangan Umum Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia ditanggapi bahwa dalam penyusunan RKPD yang menjadi acuan dalam penyusunan rancangan APBD harus melalui beberapa tahapan yang mengawal sinergitas dan keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang didalamnya termasuk kebijakan tentang penanganan Covid 19.

Selain itu tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi Nasdem,Fraksi Demokrat,dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan adalah melakukan evaluasi dan perbaikan kedepan agar dapat meningkatkan target pendapatan asli daerah, rancangan perda APBD Kabupaten Banjar tetap mengacu kepada RKPD dan rancangan KUA PPAS (Kebijakan Umum APBD Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara). (to/klik)

Scroll to Top