klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS – Menara Base Transciever Station (BTS) milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) yang berada di wilayah Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kapuas dikeluhkan warga. Utamanya warga yang tinggal di sekitar radius operasinal menara. Mereka menilai keberadaannya mengancam keselamatan. Warga bahkan meminta operasional menara dihentikan dan dibongkar.
Fadilah, salah seorang warga yang tinggal di radius menara kepada klikkalimantan.com mengaku keberatan dengan keberadaan menara BTS. Karena sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan WHO termasuk dalam radius berbahaya dampak radiasi operasional tower.
Dikatakannya, warga telah bersurat menyampaikan keberatan kepada pimpinan PT Protelindo di Jakarta dengan tembusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Kapuas. “Surat sudah kami sampaikan sepekan yang lalu, namun hingga kini belum ada tanggapan dari para pihak yang disampaikan,” ujar Fadillah.
Dalam surat keberatan yang disampaikan, ada dua alasan dikeluhkan warga. Tak adanya perhatian dari pihak perusahaan atas hak-hak warga menjadi keluhan utama. “Karena sejak tower beroperasi pada 2009, warga tak mendapatkan hak-haknya berupa jaminan kesehatan, jaminan keselamatan jiwa, jaminan ganti rugi barang, dan jaminan ganti rugi kompensasi,” ungkapnya.
Khawatir dan takut konstruksi menara membahayakan keselamatan warga menjadi alasan berikutnya. Pasalnya bangunan menara dalam kondisi tak terawat. Bahkan pada bagian tiang pondasi ada yang rusak.
Begitu pula dengan risiko kerusakan barang-barang elektronik milik warga akibat pantulan sambaran petir, juga dikeluhkan warga. “Meskipun menara sudah dipasang alat pengaman anti petir tatapi tetap saja akibat terjadinya pantulan sambaran petir pada menara mengakibatkan barang elektronik milik warga rusak, komponen tv terbakar dan diketahui sudah ada delapan buah tv milik kami warga terbakar,” kata Fadillah.
Dia dan sejumlah warga lainnya berharap, atas sejumlah keluhan dan risiko dihadapi warga, pihak-pihak terkait permasalahan ini pinya itikad baik menanggapi dan mengabulkan permintaan yang telah disampaikan. “Agar pihak PT Protelindo segera membongkar menara BTS Tower miliknya,” ucap Fadillah.
Sayangnya saat ingin dikonfirmasi terkait adanya keluhan warga, tak ada jawaban dari pihak PT Protelindo. Hamid dari pihak PT Protelindo yang dihubungi via pesan WhatApps pada telpon genggamnya sejak Senin (18/10/2021), juga tak memberi penjelasan hingga berita ini ditayangkan. (sur/klik)