klikkalimantan.com, MARTAPURA – Meski menjadi salah satu dokumen dasar kependudukan wajib dimiliki, namun hingga saat ini masih ada puluhan warga Kabupaten Banjar belum mengantongi KTP-Elektronik (e-KTP). Data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, dari 411.194 jiwa penduduk wajib e-KTP, 22.154 jiwa di antaranya belum melakukan perekaman data.
Azwar, Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar mengatakan,pihaknya tak henti-hentinya menyosialisasikan pentingnya tertib dokumen administarasi kependudukan, juga pemutakhiran data. Bahkan pihaknya tak menghentikan pelayanan meski di tengah pandemi.
Sejumlah inovasi, menurut Azwar juga dirilis OPD yang kini dipimpinnya. Salahs atunya inovasi online untuk kepengurusan dokumen administrasi kependudukan yang sudah berjalan sekitar dua tahun ini. “Alhamdulillah, masyarakat yang melakukan permohonan melalui layanan online via WhatsApp cukup banyak,” ungkapnya kepada sejumlah awak media Rabu lalu.
Namun begitu, pihaknya juga menyadari tak semua warga memiliki handphone android. Sebagian warga yang lain baru belajar menggunakannya. Karena untuk pengurusan via daring, harus menggunakan nomor selulernya sendiri. “Serta kendala jaringan,” katanya.
Karena itu dikatakan Azwar, Disdukcapil Kabupaten Banjar meluncurkan inovasi yang dinamakan ‘Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan (Jempol Pilanduk)’.
“Di tahun ini kita sudah melaksanakan Jempol Pilanduk di Desa Kahela’an, Kecamatan Sungai Pinang yang berada di bagian ujung Utara wilayah Kabupaten Banjar. Selanjutnya, kita akan ke Kecamatan Paramasan, dimana di tahun sebelumnya juga sudah kita laksanakan,” kata Azwar. (to/klik)