Aplikasi Pajak Daerah Online Diluncurkan, Rustam: Bayar Pajak Kian Mudah Via HP

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
APLIKASI - Peluncuran Aplikasi Pajak Online di Kantor BPPRD Kota Banjarbaru.

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Bersamaan dengan pemberian penghargaan untuk wajib pajak taat bayar sebelum jatuh tempo, pada ‘Gebyar PBB-P2’ di digelar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, Rabu (15/12/2021), juga dilaksankan peluncuran Aplikasi Pajak Daerah Online.

Dikatakan Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Rustam Effendi, penggunaan aplikasi ini akan memudahkan masyarakat membayar pajak daerah. “Bayar Pajak semakin mudah. Dimana saja dan kapan saja hanya dengan menggunakan HP,” ujar Rustam Effendi.

Tak sekadar memudahkan masyarakat membayar pajak, menurutnya penggunaan aplikasi berbasis android ini juga sebagai upaya menghindari risiko terjadinya kebocoran-kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Tentang kegiatan ‘Gebyar PBB-P2’, Masrul, Ketua Panitia menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2. Melalui ajang ini pula sebagai edukasi dan sosialisasi pajak, serta sebagai bentuk apresiasi terhadap pembayar pajak PBB-P2 Kota Banjarbaru.

Selain pembayar PBB tepat waktu, menurutnya penghargaan juga diberikan kepada pembayat PBB-P2 terbesar. “Ada 50 pembayar PBB-P2 terbesar diberikan penghargaan karena atas partisipasi aktif dan tepat waktu dalam membayar pajak. (to/klik)

BACA JUGA :
Simak! Berikut Informasi SKD CPNS Kemenkumham RI