klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melalui Dinas terkait, melakukan pengawasan ketat masuknya hewan ternak, terutama yang didatangkan dari Pulau Jawa.
Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) bagi hewan ternak, yang belakangan ini tengah mewabah dan menyerang hewan ternak sapi.
“Kita minta Dinas Peternakan melakukan pengawasan ketat masuknya hewan sapi yang didatangkan dari Pulau Jawa,” kata anggota DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Natsir, Rabu (24/5/2022).
Menurut politisi PDI-Perjuangan ini, cara yang bisa diambil untuk mengantisifasi hal tersebut, setiap hewan yang masuk wajib disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Disamping itu, pengecekan secara berkala juga harus dilakukan, guna memantau perkembangan kesehatan hewan.
“Terutama pengecekan sebelum dipotong, sehingga daging yang dijual di pasar benar-benar sehat dan bebas dari penyakit PMK, serta penyakit hewan lainnya,” ujarnya.
Sekadar diketahui, PMK menyerang hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penularan PMK cukup cepat, yaitu melalui kontak langsung, melalui udara, atau airborne.
“Kalau tidak dicegah dengan cara melakukan pengawasan ketat dan monitoring berkala, kita khawatir hewan yang masuk ke Banjarmasin terinfeksi PMK. Akibatnya, dampak kerugian ekonomi akibat turunnya produktivitas, kematian, dan harga jual murah,” pungkasnya.(sin/klik)