Selasa, April 8, 2025
BerandaBanjarPenuhi Modal Inti Rp3 Terliun Bank Kalsel, Raperda Penyertaan Modal Diajukan

Penuhi Modal Inti Rp3 Terliun Bank Kalsel, Raperda Penyertaan Modal Diajukan

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tambah besaran Penyertaan Modal Berupa Uang dan Barang Milik Daerah untuk Bank Kalsel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar ajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kabupaten Banjar dalam Rapat Paripurna, Kamis (2/5/2022).

Usai rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Rizanie Anshari, dan dihadiri Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, Fachrudin selaku Direktur Bisnis Bank Kalsel mengatakan, pemenuhan modal inti minimal sebesar Rp3 Triliun tersebut guna mempertahankan status Bank Umum Milik Pemerintah Daerah sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI) Nomor 12/POJK.03/2020, yakni bank milik Pemerintah Daerah (Pemda) wajib memenuhi modal inti minum paling lambat 31 Desember 2024.

“Jadi, pemenuhan ini bukan karena kita kekurangan modal. Tetapi karena ada regulasi yang mengatur untuk penguatan permodalan. Karena rasion permodalan kita sudah berada di 25% atau sudah melebihi ketentuan minimal sekitar di atas 8%,” ujarnya.

Untuk memenuhi hal tersebut, papar Fachrudin, Pemkab Banjar pun sudah mengajukan usulan Raperda Penyertaan Modal.

“Kalau tidak dipenuhi, maka statusnya Bank Kalsel akan turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Transfer dari pusat ke daerah pun juga tidak dapat dilaksanakan apabila berstatus BPR,” jelasnya.

Terlebih, lanjut Fachrudin, untuk memenuhi modal sebesar Rp3 triliun, setiap daerah kabupaten/kota termasuk Pemprov Kalsel sudah menyetorkan modal sebagai kepemilikan saham sejak 2021 lalu.

Berdasarkan data pada Bank Kalsel, saham paling banyak dipegang Pemprov Kalsel (30%), disusul Balangan 8,21%, Banjarmasin 8,01%, Tabalong 7,50%, Kotabaru 7,01%, Tanah Laut 6,63%, Hulu Sungai Utara 6,42%, Barito Kuala 5,13%, Banjarbaru 5,01%, Hulu Sungai Tengah 4,28%, Hulu Sungai Selatan 4,26%, Tapin 3,29%, Tanah Bumbu 2,34%, dan saham paling rendah Kabupaten Banjar 1,91%.

Dari semua setoran modal tersebut, baru Kabupaten Tanah Bumbu yang melunasinya. Sedangkan 13 pemegang saham sisanya baru sebagian disetorkan ke Bank Kalsel.

“Kita masih kekurangan sekitar Rp1 Triliun. Akan kita penuhi dari cadangan wajib, dan sisanya Rp736 miliar (dari modal yang belum disetor) dari 13 pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham,” bebernya.

Tak hanya itu, Fachrudin mengaku sudah membuat skenario dan menyampaikan kepada seluruh pemegang saham untuk tetap menjaga porsi sahamnya masing-masing, agar tidak berkurang.

“Berdasarkan dari perhitungan yang ada, saham Kabupaten Banjar yang tersisa Rp15 Miliar. Artinya, porsi yang harus dipenuhi Kabupaten Banjar sebesar Rp15 Miliar. Karena itu Pemkab Banjar berkomitmen untuk meningkatkan porsinya,” ucapnya.

Fachrudin memberikan apresiasi penuh atas komitmen Pemkab Banjar yang sudah mengajukan Raperda Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel sebesar Rp38,25 Miliar ke DPRD.

“Bupati Kabupaten Banjar sudah berkomitmen untuk meningkatkan porsi Pemkab Banjar sebesar Rp38,25 Miliar hingga 2024. Itu belum termasuk Penyertaan Modal Berupa Barang yang berada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kertak Hanyar, Gambut, dan Kecamatan Astambul, yang saat ini masih dilakukan penghitungan Appresial,” pungkasnya.(zai/klik)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments