klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dimotori Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen dalam pengamanan informasi. salah satu caranya gencar memfasilitasi para pejabat untuk menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Selasa (12/7/2022), tim dari Seksi Persandian memfasilitasi penggunaan TTE pada Dinas Pendidikan (Disdik) dan Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru pada Rabu (13/7/2022).
Syahirati Andina, pada Seksi Persandian Dinas Kominfo Banjarbaru menyebutkan penggunaan TTE sangat penting karena hemat waktu dan efisien. Penggunaanya juga mereduksi penggunaan kertas “Dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sehingga pekerjaan selesai dengan efektif,” katanya
Lebih lanjut menurutnya, TTE lebih menjamin keamanan terhadap dokumen atau informasi dan sah dimata hukum, dan mengurangi penggunaan kertas sehingga ramah lingkungan. “Saat ini diutamakan untuk memaksimalkan layanan masyarakat,” katanya.
Seperti diketahui, UU informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 11 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik menjadi payung hukum penerapan TTE. Ada juga Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11/2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik, dan Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).