Klikkalimantan.com, Martapura – Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Banjar belakangan ini sepi. Alat-alat tambang hingga kegiatan eksploitasi tambang batubara mendadak berhenti.
Beredar kabar Polres Banjar, 23 Agustus 2022 kemarin melalui jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar telah berhasil menemukan terduga pelaku penambang ilegal di konsesi lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT BIM.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, sejumlah awak media pun langsung mendatangi Satreskrim Polres Banjar pada 23 Agustus lalu. Namun, Iptu Fransiskus Manaan selaku Kepala Satreskrim Polres Banjar menyarankan kepada sejumlah awak media yang datang untuk menanyakan perkembangan pengaduan masyarakat (Dumas) tentang kasus tambang ilegal di eks PKP2B milik PT BIM agar datang kembali pada 24 Agustus 2022.
Ternyata, lagi-lagi rencana tersebut tertunda. Iptu Fransiskus Manaan pun menjanjikan akan membeberkan perkembangan kasus tersebut pada, Kamis (25/8/2022) hari ini.
Setelah upaya konfirmasi kembali dilakukan dengan kembali mendatangi Satreskrim Polres Banjar hingga menghubungi melalui pesan singkat via WhatsApp pada pukul 14.00 Wita. Iptu Fransiskus Manaan pun tak kunjung memberikan jawaban. Sehingga pada pukul 16.00 Wita sejumlah awak media beranjak pergi meninggalkan Polres Banjar.
Perlu diketahui, guna memastikan lahan eks PKP2B milik PT BIM tak dijarah penambang liar. Tim Panitia Khusus (Pansus) PT Banjar Intan Mandiri (BIM) DPRD Kabupaten Banjar pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) Pada 16 Agustus 2022 lalu. Al hasil, Tim Pansus temukan fakta mengejutkan, yakni ada aktivitas menambang ilegal di konsesi lahan eks PKP2B milik PT BIM.
Adanya kegiatan illegal mining tersebut pun akhirnya mendapatkan sorotan dari Aliansyah dari aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan (LSM KPK-APP Kalsel) yang juga langsung terjun ke lokasi. Karena itu, LSM KPK-APP Kalsel pun mengancam akan menggelar aksi demo apabila Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata dengan kegiatan menambang ilegal di lahan eks PKP2B tersebut.
“Kami sudah siapkan surat pemberitahuan ke Polda Kalsel rencana aksi unjuk rasa terkait masifnya tambang ilegal di eks PKP2B PT BIM yang belum tersentuh hukum,” tegas Aliansyah.(zai/klik)