Raperda APBD Perubahan 2022 Dikebut

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (5/9/2022) beragenda pandangan umum fraksi-fraksi sekaligus jawaban Wali Kota Banjarbaru atas Raperda APBD Perubahan TA 2022 Kota Banjarbaru.

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentan Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dikebut untuk segera disahkan menjadi peraturan daerah. Berselang dua hari kerja pasca disampaikan Wali Kota Banjarbaru pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis pekan kemarin, agenda berlanjut dengan pemandangan Fraksi-fraksi atas raperda tersebut pada, Senin (5/9/2022).

Dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliasyah Akbar, satu per satu, juru bicara masing-masing fraksi menyampiakan pandangan umum yang pada dasarnya mengusung kesimpulan sama. Menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan dibahas ke tahap berikutnya.

Selain beragenda pemandangan umum fraksi-fraksi, rapat paripurna dihadiri Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin ini kaligus beragenda penyampaian jawaban Wali Kota Banjarbaru atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Wali Kota Aditya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2022 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

“Dukungan ini menunjukkan antara Pemerintah Kota (Pemko) dengan DPRD Kota Banjarbaru telah sepemikiran dan memiliki tekad kuat yang sama untuk mewujudkan Kota Banjarbaru Juara (Maju Agamis Sejahtera),” kata Wali Kota Aditya. (to/klik)

 

 

BACA JUGA :
Tak Dihadiri Walikota, Pengambilan Keputusan Tiga Raperda Tertunda
Scroll to Top